LABUAN BAJO, BANERATV.COM – Kematian tragis seorang wanita yang juga Sebagai Pemandu lagu (LC) bernama Luna di Mawar Jingga Pub & Karoke Labuan Bajo, Manggarai Barat, yang terjadi tepat pada Malam Natal, 24 Desember 2025, terus menuai sorotan tajam karena hingga kini penyebab pastinya masih menjadi teka-teki.
Praktisi hukum asal Manggarai Barat sekaligus Ketua Ikatan Keluarga Besar Manggarai Barat (IKBMB) Kalimantan Timur dan Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kaltim, Paulinus Dugis, memberikan tanggapan keras terkait penanganan kasus ini.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Jumat (16/1/2026), Paul secara terbuka menyatakan penyesalannya atas insiden tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertama tentu kita menyesali kejadian tersebut karena terjadi pada malam Natal, tanggal 24 Desember. Di mana mayoritas masyarakat Labuan Bajo pasti merayakan malam Natal yang kudus dan suci tersebut,” ungkap Paul mengawali pernyataannya.
Lebih jauh, Paul menyoroti adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian berpangkat cukup tinggi di wilayah hukum Polres Manggarai Barat yang diduga berada di tempat hiburan malam saat kejadian. Ia menegaskan bahwa hal ini sangat disayangkan karena semua aparat penegak hukum seharusnya menjaga keamanan di tempat ibadah pada malam Natal.
“Sangat disayangkan jika benar pada malam tersebut aparat justru berada di tempat hiburan malam dan melakukan hal-hal yang diduga bersama Wanita Penghibur,” cetusnya.
Ia juga mempertanyakan prosedur kepolisian yang belum memasang garis polisi (police line) di tempat kejadian perkara (TKP). Menurutnya, pemasangan garis polisi sangat penting untuk mengamankan barang bukti yang mungkin masih tersisa, seperti sidik jari atau rekaman CCTV yang ada di lokasi.
“Jangan sampai bukti seperti sidik jari di kursi atau rekaman CCTV hilang. Di tempat seramai itu pasti ada CCTV yang bisa diambil sebagai bukti,” tambah Paul.

Terkait isu yang beredar mengenai sosok bernama Ari yang mengaku menghamili Luna lalu menghilang, Paul mencurigai adanya kemungkinan narasi fiktif untuk mengaburkan penyebab kematian yang sebenarnya. Ia mempertanyakan apakah kehamilan itu benar-benar ada atau hanya digunakan untuk membangun narasi bahwa Luna meninggal karena komplikasi minuman keras.
Apakah Luna benar-benar hamil? Atau jangan-jangan nama Ari ini fiktif yang dimunculkan untuk membangun narasi bahwa Luna meninggal karena komplikasi setelah minum anggur merah saat hamil?
Hal ini harus dibuktikan dengan memanggil saksi-saksi,” tegasnya.
Paulinus Dugis juga menyoroti keterangan rekan korban bernama Gladys yang menyebut Luna mulai mengalami kejang-kejang setelah kejadian di tempat hiburan tersebut, sehingga ia mendesak polisi untuk mengonstruksi peristiwa ini secara transparan.
Kekecewaan juga muncul dari pihak keluarga korban yang baru mengetahui kabar kehamilan Luna pada 29 Desember, padahal Luna telah meninggal sejak 25 Desember dan sudah dikuburkan di Gorontalo. Menanggapi hal tersebut, Paul mendesak Polres Manggarai Barat untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil autopsi dan perkembangan penyelidikan agar masyarakat tidak bertanya-tanya.
“Polisi harus menceritakan prosesnya secara terang benderang. Termasuk hasil autopsi dari rumah sakit, apakah meninggal karena keracunan, benda tumpul, benda tajam, atau penyakit. Saya rasa sekarang juga tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, semua harus transparan untuk tegaknya hukum dan keadilan itu sendiri,” kata Paul dengan tegas.

Menutup pernyataannya, Paulinus Dugis menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum secara Gratis kepada keluarga korban yang merasa tidak mampu secara ekonomi. Ia mendesak kepolisian agar tidak bungkam dan segera memanggil sosok Ari yang dianggap memiliki hubungan dekat dengan korban sebagai saksi kunci.
“Kami sebagai praktisi hukum asal Manggarai Barat siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (gratis). Paling tidak Ari harus diambil keterangannya, harus dicari itu dulu. Kalau memang dia merasa tidak ada salah, ya ngapain takut,” pungkasnya, mendesak Polres Manggarai Barat untuk tidak lagi menunda penjelasan resmi kepada publik.

Penulis : Ronald J
Editor : Redaksi Baneratv.com






