LABUAN BAJO, BANERATV.COM – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan E, suami dari dokter Yanti Barut yang bertugas di RSUD Komodo, dengan I, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat, mendapat perhatian dari Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng.
Menanggapi informasi tersebut, dr. Yulianus Weng menyatakan telah memanggil Kepala Inspektorat untuk meminta penjelasan dan tindak lanjut atas dugaan yang beredar.
Dalam wawancara melalui sambungan telepon pada Kamis, 26 Februari, Wakil Bupati Manggarai Barat menyampaikan bahwa klarifikasi internal akan segera dilakukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah panggil Kepala Inspektorat terkait adanya dugaan perselingkuhan antara dua ASN yang bertugas di Inspektorat. Kepala Inspektorat siap menindaklanjuti informasi tersebut dan akan memanggil kedua ASN untuk dilakukan klarifikasi internal terlebih dahulu. Setelah proses klarifikasi selesai, hasilnya akan dilaporkan kembali kepada saya,” ujar dr. Yulianus Weng.
Ia menegaskan bahwa sebagai aparatur sipil negara, setiap pegawai memiliki kewajiban menjaga etika dan perilaku, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
Menurutnya, meskipun telah dilakukan proses perdamaian di kantor kepolisian, tindakan yang mencederai etika dan ketertiban umum tetap tidak dapat dibenarkan, terlebih jika sampai terjadi perkelahian di ruang publik.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, kata dia, akan menunggu hasil klarifikasi internal dari Inspektorat sebelum mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Ronald J
Editor : Redaksi Baneratv.com






