Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Manipulasi Data Dana Desa. Mantan Sekdes Gurung Buka Suara

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarsisius Suhardi, Mantan Sekdes Gurung.

Tarsisius Suhardi, Mantan Sekdes Gurung.

BANERATV.COM – Panggilan klarifikasi dari Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, terhadap Tarsisius Suhardi, mantan Sekretaris Desa Gurung, membuka tabir dugaan praktik pemalsuan tanda tangan dan manipulasi laporan pertanggungjawaban (SPJ) dana desa yang menyeret nama Kepala Desa Gurung yang sedang menjabat, Jersianus Gregorian Tas.

Pemanggilan Klarifikasi dan Dugaan Tanda Tangan Palsu

Tarsisius Suhardi dipanggil oleh Inspektorat melalui surat bernomor INSPEK/700.1.2/625/XI/2025 untuk dimintai konfirmasi terkait laporan masyarakat. Pemanggilan ini didasari pada temuan tanda tangan Tarsisius dalam dokumen SPJ, mengingat ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa hingga 30 Juni 2023.

Tarsisius Suhardi dengan tegas membantah keterlibatannya dalam penandatanganan kuitansi atau pengeluaran selama menjabat Sekretaris Desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Jersianus Gregorian Tas. Ia merasa janggal karena seluruh dokumen SPJ, termasuk beberapa kegiatan yang ia klaim tak pernah ia lakukan, ternyata menggunakan tanda tangannya.

Selama saya jadi sekretaris khususnya pada zaman kepala desa yang sedang menjabat sekarang tidak pernah mengeluarkan kuitansi dan tidak pernah melakukan tanda tangan. Saya juga merasa aneh, kok semuanya pakai tanda tangan saya,” ungkap Tarsisius.

Berdasarkan keanehan tersebut, Tarsisius menduga keras bahwa Kepala Desa yang bersangkutan telah melakukan pembuatan nota fiktif dan pemalsuan tanda tangan dirinya.

Baca Juga:  Skandal Utang dan Ancaman Oknum PNS: Proyek Irigasi Misterius di Manggarai Berujung Dugaan Penipuan Rp 47 Juta!

Kuitansi Fiktif dan Kerugian Dana Desa

Dalam sesi klarifikasi di Inspektorat pada 14 November 2025, Tarsisius Suhardi menyampaikan keberatannya terhadap beberapa temuan dokumen yang mencantumkan tanda tangannya.

1. Dana Insentif Pendataan Online (Rp 2 Juta). Terdapat kuitansi dana insentif pendataan online sejumlah Rp 2 juta yang mencantumkan tanda tangan Tarsisius sebagai penerima. Ia mempertanyakan keberadaan uang tersebut dan kapan ia menerima dana tersebut, karena ia tidak pernah menerimanya.
2. Bantuan Rumah Gendang Lempa (Rp 11 Juta). Tarsisius juga mengklarifikasi bantuan bahan untuk Rumah Gendang Lempa di tahun 2023 senilai sekitar Rp 11 juta yang diperuntukkan bagi dua penerima, yaitu Tua Gendang dan Tua Adat. Setelah dikonfirmasi, kedua penerima bantuan tersebut menyatakan tidak pernah menerima uang dari Kepala Desa. Namun, dalam kuitansi, Kepala Desa diduga memalsukan tanda tangan penerima (Tua Gendang dan Tua Adat Lempa).

Baca Juga:  Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Tuntutan Audit dan Sorotan Masyarakat

Mantan Sekretaris Desa ini berharap dugaan perlakuan ini dapat membuka cela bagi pihak penegak hukum untuk segera melakukan investigasi dan audit mendalam terhadap Kepala Desa Gurung.

Dukungan untuk langkah audit juga datang dari masyarakat. Seorang warga yang identitasnya enggan dimediakan mengatakan, Kepala Desa saat ini diduga banyak melakukan manipulasi data.

Laporan kegiatannya ada, tetapi fisiknya tidak ada atau tidak terlihat. Kenapa Inspektorat atau pihak berwenang hanya diam saja melihat ini? Kami mau segera lakukan audit, kami tidak mau desa ini dibawa ke jurang korupsi,” tegasnya.

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dan tuntutan masyarakat agar lembaga berwenang tidak berdiam diri, melainkan segera melakukan tindakan tegas untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Penulis : Ronald J

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo
Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan
Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup
Masyarakat Kecil Dicekik Rentenir Berseragam, Propam dan Kapolres Mabar Ikut Disorot
Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah
Berusaha Melawan Kebijakan Negara? Emiliana Helni Dijemput Paksa, Status Kasar terhadap Pejabat Viral dan Tuai Kemarahan Publik
Berita ini 397 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:07

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:23

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:57

Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:39

Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:46

Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup

Berita Terbaru