BREAKING NEWS: Jasad Siswa SMP Korban Tenggelam di Tiwu Pai Ditemukan 1 KM dari Lokasi Kejadian

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REOK BARAT, BANERATV.COM – Pencarian panjang terhadap Armedo W. Jeferson (13), siswa SMP asal Kecamatan Welak yang tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai sejak 11 Januari lalu, akhirnya membuahkan hasil. Jasad korban ditemukan di aliran sungai Dusun Lengo Alo, Kampung Kalo, pada Senin (19/01/2026) siang.

Momentum penemuan ini terasa sangat mengharukan karena terjadi tepat sesaat setelah Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengunjungi lokasi kejadian untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.

Bupati Manggarai Barat Beserta Rombongan Saat Memantau Langsung Proses Pencarian Korban Sebelum Ditemukan.

Sebelum jasad ditemukan, Bupati Edi yang didampingi jajaran Kepala Dinas dan Anggota DPRD Manggarai Barat, sempat meninjau langsung titik kejadian di Desa To’e, Kecamatan Reok Barat. Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyerahkan bantuan logistik berupa makanan siap saji dan santunan uang tunai kepada orang tua korban.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Truk Pengangkut Pasir Terbakar di Labuan Bajo, Sopir Tak Kantongi Surat Kendaraan.

Meski operasi resmi Basarnas telah ditutup pada Sabtu lalu sesuai SOP, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengawal proses pencarian secara swadaya oleh masyarakat.

“Pemerintah tidak akan membiarkan keluarga berjuang sendirian dalam masa sulit ini,” tegas Bupati Edi saat menemui keluarga di rumah singgah.

Tak lama setelah rombongan Bupati tiba di lokasi, muncul kabar penemuan jasad Armedo. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh empat orang warga Kampung Kalo, yakni Vinsensius Madu, Ignas Karno, Angglus Widi, dan Leo Harja, yang saat itu sedang mencari kayu bakar di pinggiran sungai.

Kerja sama antara warga, TNI, Polri, dan pemerintah setempat saat Evakuasi Jasad Korban untuk segera diserahkan kepada pihak keluarga.

Jasad Armedo ditemukan terdampar di pinggir sungai, sekitar 1 kilometer dari titik awal ia dinyatakan hilang. Diduga kuat, tubuh korban terseret arus sungai yang cukup deras hingga keluar dari area Air Terjun Tiwu Pai.

Baca Juga:  ‘Kalau Menipu, Tak Mungkin Dipinjami Berulang Kali’— Kuasa Hukum IB Bantah Keras Laporan Emiliana Helni

Kapolsek Reo, IPDA Joko Sugiarto, membenarkan informasi penemuan tersebut saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

“Alhamdulillah, laporan baru masuk bahwa korban sudah ditemukan pada Senin, 19 Januari 2026. Korban tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai ditemukan jauh dari titik awal, tepatnya di sungai Dusun Lengo Alo, Kampung Kalo. Jaraknya sekitar 1 KM berdasarkan informasi dari masyarakat,” jelas IPDA Joko kepada Baneratv.com.

Saat ini, jasad korban telah dievakuasi berkat kerja sama solid antara warga, TNI, Polri, dan pemerintah setempat untuk segera diserahkan kepada pihak keluarga guna proses pemakaman. Berakhirnya pencarian ini menutup duka mendalam yang menyelimuti warga Reok Barat dan Welak selama delapan hari terakhir.

Penulis : Inno Mamat

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Emiliana Helni Hadiri Panggilan Penyidik Polres Manggarai Barat
Kuasa Hukum IB Soroti Foto Pemberitaan SuaraNusantara.co, Wartawan Sebut Foto “Editan”
‘Kalau Menipu, Tak Mungkin Dipinjami Berulang Kali’— Kuasa Hukum IB Bantah Keras Laporan Emiliana Helni
Christian Waldy Budiman Sampaikan Hak Jawab ke BaneraTV, Bantah Tuduhan Rentenir hingga Ancaman terhadap Debitur
PWMOI Sambangi Labuan Bajo: Perkuat Solidaritas Pers dan Tegaskan Perlindungan Hukum Bagi Wartawan
Teratai DeRie Tampil Perkasa di Idul Adha Cup Soknar, SMK Muhammadiyah Golo Mori Takluk Dua Set Langsung
Tak Kunjung Lunasi Utang, Sius Ruem Wartawan Suaranusantara.co Diduga Ajak Istri Pemberi Pinjaman Tidur Bersama
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:23

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:36

Emiliana Helni Hadiri Panggilan Penyidik Polres Manggarai Barat

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:52

Kuasa Hukum IB Soroti Foto Pemberitaan SuaraNusantara.co, Wartawan Sebut Foto “Editan”

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:37

‘Kalau Menipu, Tak Mungkin Dipinjami Berulang Kali’— Kuasa Hukum IB Bantah Keras Laporan Emiliana Helni

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:38

Christian Waldy Budiman Sampaikan Hak Jawab ke BaneraTV, Bantah Tuduhan Rentenir hingga Ancaman terhadap Debitur

Berita Terbaru