Sumpah Kematian Anak Wartawan hingga Tuduhan Pemerasan: Pernyataan dr. Yanti Barut Bertolak Belakang dengan Pengakuan Suami di Kantor Redaksi Baneratv.com

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, BANERATV.COM— Pernyataan keras dan kontroversial disampaikan dr. Yanti Barut saat dikonfirmasi wartawan Baneratv.com terkait insiden adu jotos yang melibatkan suaminya dengan suami rekan kerja di Inspektorat Manggarai Barat. Dalam wawancara tersebut, dr. Yanti Barut tidak hanya melontarkan sumpah yang menyebut kematian anak wartawan, tetapi juga menuding konfirmasi jurnalistik dilakukan dengan motif permintaan uang.

Wawancara ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan sebelumnya terkait kedatangan seorang aparatur sipil negara (ASN) Inspektorat Manggarai Barat ke kantor redaksi Baneratv.com pada Sabtu malam, 21 Februari 2026. ASN tersebut diketahui merupakan suami dr. Yanti Barut, yang secara langsung meminta agar pemberitaan dugaan perselingkuhan dan perkelahian fisik tidak dipublikasikan.

Ucapan Sumpah di Hadapan Wartawan

Dalam wawancara, wartawan menegaskan bahwa permintaan penghentian pemberitaan disampaikan langsung oleh suami dr. Yanti Barut di kantor redaksi dan disaksikan oleh empat orang. Menanggapi hal itu, dr. Yanti Barut justru merespons dengan pernyataan sumpah yang menyasar anak wartawan.

“Demi Tuhan kalau tidak, Ite punya anak mati!” ucap dr. Yanti Barut.

Ucapan tersebut disampaikan setelah wartawan menyatakan kesiapannya menghadirkan para saksi yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Saat ditanya kembali mengenai konsekuensi sumpah tersebut apabila keterangan wartawan sesuai fakta, dr. Yanti Barut kembali menegaskannya.

“Iya, betul!” jawabnya singkat.

Tuduhan Permintaan Uang Dibantah Redaksi

Selain sumpah tersebut, dr. Yanti Barut juga melontarkan tuduhan bahwa konfirmasi yang dilakukan wartawan bermotif finansial.

“Om apa yang mau dicari? Untuk apa sih Om? Untuk uang? Ite mau cari uang kah?” ujarnya.

Tuduhan itu dibantah tegas oleh wartawan Baneratv.com. Redaksi menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan uang dalam bentuk apa pun. Bahkan, dalam pertemuan sebelumnya, suami dr. Yanti Barut mendatangi kantor redaksi dengan membawa amplop berisi uang tunai sebesar Rp500.000 serta sebungkus rokok. Seluruh pemberian tersebut ditolak dan dikembalikan oleh pimpinan redaksi.

Bertolak Belakang dengan Fakta Pemberitaan Awal

Pernyataan dr. Yanti Barut tersebut bertolak belakang dengan fakta yang tercatat dalam pemberitaan awal Baneratv.com berjudul Takut Diketahui Istri Dokternya, ASN Inspektorat Manggarai Barat Datangi Redaksi Minta Pemberitaan Dugaan Perselingkuhan Tak Dimuat.

Dalam peristiwa itu, seorang ASN berinisial E mendatangi redaksi Baneratv.com pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WITA, untuk meminta agar dugaan perselingkuhannya dengan rekan kerja sesama ASN tidak dipublikasikan. Permintaan itu disampaikan dengan alasan pribadi, yakni kekhawatiran karena sang istri yang belakangan diketahui adalah dr. Yanti Barut yang bertugas di RSUD Komodo belum mengetahui peristiwa tersebut.

Dugaan perselingkuhan mencuat setelah terjadi perkelahian fisik antara E dan R, suami sah dari perempuan yang diduga terlibat, di area samping Bank NTT Labuan Bajo pada Jumat, 20 Februari 2026. Peristiwa itu terjadi di ruang publik, disaksikan warga, dan ditangani pihak kepolisian.

Bantahan Perselingkuhan Versi dr. Yanti Barut

Dalam wawancara, dr. Yanti Barut membantah keras penggunaan istilah perselingkuhan sebagai latar belakang insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa adu jotos itu hanya kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara damai di kepolisian.

“Di antara kami ini tidak ada perselingkuhan,” tegasnya.

Namun wartawan menegaskan bahwa peliputan dilakukan karena peristiwa tersebut melibatkan ASN, terjadi di ruang publik, serta memiliki kepentingan publik. Seluruh informasi yang disajikan bersumber dari pernyataan langsung pihak yang datang ke redaksi dan disaksikan oleh sejumlah jurnalis.

Tanggapan Kepala Inspektorat dan Wakil Bupati

Usai wawancara dengan dr. Yanti Barut, Baneratv.com juga meminta konfirmasi dari Kepala Inspektorat Manggarai Barat, Blasius N. Obat. Namun yang bersangkutan menyampaikan belum dapat memberikan keterangan karena agenda kedinasan.

“Tabe, saya mohon maaf. Hari ini saya sedikit sibuk, ada tamu dari BPKP di kantor dan saya menyiapkan bahan untuk kegiatan penting besok pagi (Selasa, 24 Februari 2026),” ujarnya melalui pesan singkat.

Jurnalis Baneratv.com juga menghubungi Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, untuk dimintai tanggapan terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua ASN di lingkungan Inspektorat Manggarai Barat.

“Malam, adik. Saya panggil besok Kepala Inspektorat untuk saya tanyai terkait ini. Terima kasih atas informasinya,” ujarnya singkat.

Komunikasi Terputus Usai Wawancara

Usai wawancara, wartawan Baneratv.com kembali menghubungi dr. Yanti Barut melalui pesan WhatsApp untuk mengatur pertemuan lanjutan dengan menghadirkan para pihak dan saksi. Pesan tersebut hanya dibalas singkat dengan pernyataan bahwa pertemuan dilarang oleh suaminya. Tak lama kemudian, nomor wartawan diblokir.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari suami dr. Yanti Barut terkait pernyataan sumpah dan tuduhan terhadap wartawan.

Redaksi Baneratv.com menegaskan bahwa seluruh pemberitaan disusun berdasarkan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik sesuai Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Ronald J

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo
Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Emiliana Helni Hadiri Panggilan Penyidik Polres Manggarai Barat
Kuasa Hukum IB Soroti Foto Pemberitaan SuaraNusantara.co, Wartawan Sebut Foto “Editan”
‘Kalau Menipu, Tak Mungkin Dipinjami Berulang Kali’— Kuasa Hukum IB Bantah Keras Laporan Emiliana Helni
Christian Waldy Budiman Sampaikan Hak Jawab ke BaneraTV, Bantah Tuduhan Rentenir hingga Ancaman terhadap Debitur
PWMOI Sambangi Labuan Bajo: Perkuat Solidaritas Pers dan Tegaskan Perlindungan Hukum Bagi Wartawan
Teratai DeRie Tampil Perkasa di Idul Adha Cup Soknar, SMK Muhammadiyah Golo Mori Takluk Dua Set Langsung
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:07

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:23

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:36

Emiliana Helni Hadiri Panggilan Penyidik Polres Manggarai Barat

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:52

Kuasa Hukum IB Soroti Foto Pemberitaan SuaraNusantara.co, Wartawan Sebut Foto “Editan”

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:37

‘Kalau Menipu, Tak Mungkin Dipinjami Berulang Kali’— Kuasa Hukum IB Bantah Keras Laporan Emiliana Helni

Berita Terbaru