LABUAN BAJO, BANERATV.COM – Pemimpin Redaksi Baneratv.com, Ronald Jantur, secara resmi melaporkan oknum anggota polisi, Bripka Kristian Waldi Budiman, ke Propam Polres Manggarai Barat. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan upaya penyuapan terhadap dirinya guna menghentikan pemberitaan media.
Dugaan suap itu disebut mencapai total Rp5 juta. Uang tersebut diduga dimaksudkan agar Baneratv.com menghapus seluruh pemberitaan yang menyoroti Bripka Kristian Waldi Budiman dan istrinya, Fransiska Linda, yang sebelumnya diberitakan terkait dugaan praktik rentenir dengan bunga tinggi serta metode penagihan yang dinilai tidak manusiawi.
Menurut informasi yang dihimpun, upaya penyuapan dilakukan melalui seorang perantara. Dalam komunikasi tersebut, disampaikan bahwa setelah uang diterima, seluruh berita termasuk rekaman suara (voice note) yang telah dipublikasikan di akun Facebook Baneratv.com harus dihapus. Selain itu, Pemred Baneratv.com juga diminta untuk datang ke ruang Propam guna menandatangani sejumlah dokumen, meski isi dokumen tersebut tidak dijelaskan secara rinci.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di ruang Propam, Ronald Jantur menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik.
“Saya telah melaporkan Bripka Kristian Waldi Budiman ke Propam. Dan pada saat saya diperiksa ada 24 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Tadi juga sempat saya minta surat tanda terima laporan, namun pihak penyidik mengatakan ini sifatnya Aduan Masyarakat (Dumas). Untuk tanda terima laporan nanti kami berikan setelah kami panggil pihak-pihak yang berkaitan untuk dimintai keterangan,” ungkap Ronald.
Lebih lanjut, Ronald juga mengaku meminta perlindungan kepada pihak penyidik karena merasa terancam.
“Saat sesi terakhir pemeriksaan tadi, saya juga minta perlindungan kepada pihak penyidik. Karena saya sering mendapatkan pesan bernada ancaman pembunuhan terhadap saya melalui Facebook Messenger dan juga di kolom komentar postingan oleh akun-akun anonim. Saya merasa tidak nyaman karena ancaman tersebut. Apalagi kasus-kasus yang sedang saya ungkap adalah kasus rentenir yang dimana orang-orang atau pelakunya adalah berduit semua. Puji Tuhan Yesus, tadi penyidik di ruang Propam menjamin perlindungan tersebut,” tutupnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan serius, mengingat adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik yang mencederai integritas serta kebebasan pers.
Demi menjalani prinsip keberimbagan, media ini sudah melakukan upaya konfirmasi dan minta tanggapan kepada pihak terlapor.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.

Penulis : Redaksi Baneratv.com
Editor : Redaksi Baneratv.com







