BREAKING NEWS: Pemred Baneratv.com Resmi Laporkan Bripka Kristian Waldi Budiman ke Propam Polres Manggarai Barat

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, BANERATV.COM – Pemimpin Redaksi Baneratv.com, Ronald Jantur, secara resmi melaporkan oknum anggota polisi, Bripka Kristian Waldi Budiman, ke Propam Polres Manggarai Barat. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan upaya penyuapan terhadap dirinya guna menghentikan pemberitaan media.

Dugaan suap itu disebut mencapai total Rp5 juta. Uang tersebut diduga dimaksudkan agar Baneratv.com menghapus seluruh pemberitaan yang menyoroti Bripka Kristian Waldi Budiman dan istrinya, Fransiska Linda, yang sebelumnya diberitakan terkait dugaan praktik rentenir dengan bunga tinggi serta metode penagihan yang dinilai tidak manusiawi.

Menurut informasi yang dihimpun, upaya penyuapan dilakukan melalui seorang perantara. Dalam komunikasi tersebut, disampaikan bahwa setelah uang diterima, seluruh berita termasuk rekaman suara (voice note) yang telah dipublikasikan di akun Facebook Baneratv.com harus dihapus. Selain itu, Pemred Baneratv.com juga diminta untuk datang ke ruang Propam guna menandatangani sejumlah dokumen, meski isi dokumen tersebut tidak dijelaskan secara rinci.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di ruang Propam, Ronald Jantur menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik.

“Saya telah melaporkan Bripka Kristian Waldi Budiman ke Propam. Dan pada saat saya diperiksa ada 24 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Tadi juga sempat saya minta surat tanda terima laporan, namun pihak penyidik mengatakan ini sifatnya Aduan Masyarakat (Dumas). Untuk tanda terima laporan nanti kami berikan setelah kami panggil pihak-pihak yang berkaitan untuk dimintai keterangan,” ungkap Ronald.

Lebih lanjut, Ronald juga mengaku meminta perlindungan kepada pihak penyidik karena merasa terancam.

“Saat sesi terakhir pemeriksaan tadi, saya juga minta perlindungan kepada pihak penyidik. Karena saya sering mendapatkan pesan bernada ancaman pembunuhan terhadap saya melalui Facebook Messenger dan juga di kolom komentar postingan oleh akun-akun anonim. Saya merasa tidak nyaman karena ancaman tersebut. Apalagi kasus-kasus yang sedang saya ungkap adalah kasus rentenir yang dimana orang-orang atau pelakunya adalah berduit semua. Puji Tuhan Yesus, tadi penyidik di ruang Propam menjamin perlindungan tersebut,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius, mengingat adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik yang mencederai integritas serta kebebasan pers.

Demi menjalani prinsip keberimbagan, media ini sudah melakukan upaya konfirmasi dan minta tanggapan kepada pihak terlapor.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.

Penulis : Redaksi Baneratv.com

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

Selain Mantan Napi, Ini Wajah Lain Emiliana Helni yang Bikin Publik Kaget.
Santi Mawarni Mengaku Korban, Berujung Damai dan Terima “Amplop”
Emiliana Helni Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Pernyataan Kuasa Hukum IB
Diduga Peras Narasumber,oknum Wartawan suaranusantara.co di Labuan Bajo Berkali-kali Minta Uang hingga Rp300 Ribu
Kades Golo Mbu Tekankan Generasi Unggul, 9 Siswa MAS Nurul Ikhlas NW Werang Lulus 100 Persen
Advokat Marsel Ahang Bongkar Versinya: Bantah Isu “Damai Berbayar”, Soroti Sikap Kuasa Hukum EH
Kembali Berpolemik, Emiliana Helni Disorot Usai Unggahan Kontroversial di Media Sosial
Baneratv.com Bantah Tuduhan Pemerasan, Pemred: Pemberitaan Tidak Berimbang dan Cederai Etika Jurnalistik
Berita ini 821 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:18

Selain Mantan Napi, Ini Wajah Lain Emiliana Helni yang Bikin Publik Kaget.

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:14

Santi Mawarni Mengaku Korban, Berujung Damai dan Terima “Amplop”

Senin, 4 Mei 2026 - 12:20

Emiliana Helni Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Pernyataan Kuasa Hukum IB

Senin, 4 Mei 2026 - 09:38

Diduga Peras Narasumber,oknum Wartawan suaranusantara.co di Labuan Bajo Berkali-kali Minta Uang hingga Rp300 Ribu

Senin, 4 Mei 2026 - 08:07

Kades Golo Mbu Tekankan Generasi Unggul, 9 Siswa MAS Nurul Ikhlas NW Werang Lulus 100 Persen

Berita Terbaru