LABUAN BAJO, BANERATV.COM – Nama Emiliana Helni, seorang guru ASN di SDK Ruteng 2 yang pernah tersangkut kasus penipuan pada 2012, kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitasnya di media sosial menuai kontroversi.
Sebelumnya, Emiliana diketahui pernah menjalani hukuman selama empat bulan di Rutan Kelas IIB pada tahun 2012. Kini, ia juga tengah menghadapi proses hukum baru dengan laporan polisi bernomor LP/B/44/IV/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat yang masih berjalan.
Di tengah proses tersebut, Emiliana Helni melalui akun Facebook pribadinya mengunggah sebuah tautan berita dari salah satu media online. Unggahan itu kemudian disertai keterangan (caption) yang memuat sejumlah pernyataan bernada sindiran dan menyebut pihak tertentu secara langsung.
Dalam unggahan yang diposting pada 3 Mei 2026 tersebut, ia menulis:
“Helo sayang2ku warga Net semuanya, berita baru lagi gaisss, Aneh Yaa? Saya yg punya uang, yg ribut pecah belah adalah berita Baneratv, otak siksak kiri kanan adalah si Ronal Jantur, malu deh, taputar urus uang saya🤣🤣 bilang bosmu ivon burhan segera bayar utang! abis perkara dan semua nya jadi adem, yg terjadi gara2 ivon yg kabur, uhhh Ronal jantur berita Banera, ivon yg ngorok kau yg banting tulang, Co ga sudah baku tusuk ko? Tusuk sana tusuk sini Hihihihih🤣 duduk manis kin ibu emy janggur 🤣🤣 kapan kalian berhenti urus doi saya emm???”
Tak lama berselang, unggahan tersebut kemudian diedit. Dalam versi yang telah diperbarui, tertulis:
“Ini nama nya Panik, saya yg punya uang, yang cape otak adalah Hi ba Nera, bo keta ngasanngn Ba nera artinya pembawa terang, sudah mulai tusuk kiri kanan ko? Saya tidak kurang apapun dgn ulah kalian, Paham??”
Perubahan isi unggahan ini memunculkan berbagai reaksi, terutama karena adanya penyebutan nama media BaneraTV serta Pemimpin Redaksi, Ronald Jantur.
Menanggapi hal tersebut, Ronald Jantur memberikan pernyataan kepada BaneraTV.com. Ia menilai unggahan tersebut mengandung tuduhan dan pernyataan yang tidak berdasar.
“Banyak tuduhan tak berdasar dan cacian serta penghinaan yang dia lakukan. Orang itu tidak ada kapoknya. Kenapa dia bisa menjadi guru? itu tidak mencerminkan bagi anak didiknya. Pernah dipenjara dengan kasus penipuan, tidak juga berubah. Sekarang berulah lagi dengan membuat postingan yang sangat tidak etik. Laporan polisi terhadapnya juga masih berjalan, tapi tetap mengulangi hal yang sama,” ujarnya.
Ronald juga menambahkan pandangannya terkait perilaku yang ditunjukkan dalam unggahan tersebut:
“Ini orang patut diduga sedang mengalami gangguan kejiwaan. NPD atau Narcissistic Personality Disorder adalah gangguan mental serius di mana seseorang merasa dirinya sangat penting, unggul, dan berhak diperlakukan istimewa. Pengidapnya memiliki rasa percaya diri berlebihan, kebutuhan tinggi untuk dikagumi, dan minim empati terhadap orang lain.”
Lebih lanjut, Ronald berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti proses yang sedang berjalan.
“Semoga kepolisian segera menindaklanjuti dan menetapkannya sebagai tersangka, karena yang bersangkutan terus mengulangi perbuatannya,” tutupnya.

Penulis : Redaksi Baneratv.com
Editor : Redaksi Baneratv.com







