LABUAN BAJO, BANERATV.COM – Redaksi Baneratv.com menerima laporan terkait meninggalnya seorang perempuan pemandu lagu bernama Luna alias Jurmaya pada 25 Desember 2025 di Labuan Bajo. Perempuan berusia sekitar 30 tahun tersebut diketahui bekerja di Mawar Jingga Pub & Karaoke dan baru sekitar sembilan hingga sepuluh hari berada di lokasi sebelum dinyatakan meninggal dunia. Sejak informasi awal diterima, redaksi melakukan penelusuran mendalam dengan menghimpun keterangan dari manajemen, koordinator LC, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban, serta mencoba mengonfirmasi ke pihak rumah sakit dan kepolisian.

Berdasarkan keterangan Heri Purwanto selaku manajer Mawar Jingga Pub & Karaoke, peristiwa bermula saat ia sedang melakukan pekerjaan perbaikan di lantai bawah. Ia kemudian dipanggil oleh salah satu LC yang menyampaikan bahwa ada karyawan perempuan dalam kondisi sakit di lantai atas. Saat tiba di kamar, kondisi sudah ramai dan korban dalam keadaan lemah. Manajemen segera menyiapkan kendaraan untuk membawa korban ke RS Siloam Labuan Bajo.
Pihak RS Siloam menyatakan korban telah meninggal sekitar 15 menit sebelum dilakukan pemeriksaan. Pernyataan tersebut disampaikan secara lisan tanpa disertai penjelasan penyebab kematian. Manajemen kemudian diarahkan untuk membawa jenazah ke RSUD Marombok atau RSUD Komodo guna pengurusan surat kematian. Surat keterangan meninggal dunia akhirnya diterbitkan oleh RSUD Marombok.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut manajemen, polisi datang ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan pemeriksaan kamar korban. Namun hingga wawancara dilakukan, pihak manajemen mengaku belum menerima temuan apa pun yang mengarah pada unsur pidana. Manajemen juga menyatakan telah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban melalui sambungan video dan telepon, serta memperoleh surat persetujuan tertulis dari keluarga yang menyatakan ikhlas apabila jenazah dimakamkan di Labuan Bajo.
Keterangan berbeda dan lebih rinci disampaikan oleh Mami Ayumi selaku koordinator LC. Ia menjelaskan bahwa sebelum libur nasional Natal, korban masih bekerja dalam kondisi terlihat sehat. Pada hari libur pertama, korban mulai mengeluh sakit lambung, lemas, dan kelelahan. Korban sempat meminta izin untuk beristirahat dan masih terlihat bercanda dengan rekan-rekannya.

Pada subuh tanggal 25 Desember 2025, korban mengalami muntah-muntah dan meminta dilakukan pemasangan infus. Mami Ayumi kemudian memanggil Irfan, seorang perawat dari Klinik Surya Agung, yang datang secara pribadi untuk melakukan tindakan medis di kamar korban. Menurut Irfan, korban dalam kondisi mabuk, memiliki riwayat sakit lambung, dan muntah terus-menerus sehingga dipasang dua botol cairan infus NaCl untuk mencegah dehidrasi.

Sekitar pukul 11.00 WITA, kondisi korban mendadak memburuk. Rekan-rekan korban melaporkan korban mengalami kejang-kejang, infus terlepas, tubuh sangat lemah, namun masih bernapas. Korban kemudian diangkat ramai-ramai dan dibawa menggunakan mobil ke RS Siloam. Saat tiba di rumah sakit, pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia sekitar 15 menit sebelumnya. Tidak ada tindakan lanjutan selain pemeriksaan EKG, dan tidak ada penjelasan tertulis mengenai penyebab kematian.
Rekan sekamar korban bernama Lavi menyatakan bahwa saat kejadian kejang-kejang, ia berada di dalam kamar dan segera meminta pertolongan. Ia menegaskan tidak melihat adanya luka, lebam, atau tanda kekerasan pada tubuh korban. Lavi menyebut korban sering mengeluhkan sakit lambung dan tidak pernah menceritakan riwayat penyakit lain maupun penggunaan narkoba.

Keterangan serupa disampaikan oleh Alexa, rekan kerja korban yang pertama kali dimintai bantuan. Ia menyatakan korban masih bernapas namun sudah tidak mampu berbicara dan mengalami kejang-kejang. Alexa mengaku tidak mengetahui bahwa korban sedang hamil dan menyebut korban dikenal tertutup soal kehidupan pribadinya.

Dalam proses olah TKP, kamar korban dipasangi garis polisi dan hingga saat wawancara masih belum dibuka kembali. Barang-barang di dalam kamar, termasuk botol infus, diamankan pihak kepolisian. Menurut Mami Ayumi, polisi sempat menyampaikan dugaan awal mengarah pada penyakit dalam, namun tidak ada kesimpulan resmi yang disampaikan secara tertulis.

Fakta penting terungkap saat pemeriksaan forensik di rumah duka. Berdasarkan keterangan yang didengar oleh Mami Ayumi dan rekan-rekan korban, dokter menyatakan korban meninggal dalam kondisi hamil dengan usia kandungan diperkirakan satu hingga dua bulan. Informasi ini mengejutkan pihak manajemen, rekan kerja, dan keluarga korban karena sebelumnya tidak pernah disampaikan atau diketahui.
Kakak kandung korban, Rudianto, mengaku baru mengetahui informasi kehamilan tersebut setelah dihubungi media. Ia menyatakan keluarga sangat terpukul dan mempertanyakan mengapa kondisi tersebut tidak disampaikan sejak awal. Keluarga juga mengungkapkan bahwa mereka telah putus kontak dengan korban sejak tahun 2022 dan mengetahui korban bekerja di luar daerah, namun tidak mengetahui secara pasti jenis pekerjaannya.
Keluarga korban menyatakan tidak mampu secara finansial untuk memulangkan jenazah ke kampung halaman di Sumatera Utara dan akhirnya mengikhlaskan jenazah dimakamkan di Labuan Bajo. Keluarga meminta agar almarhumah diurus secara layak hingga tahlilan 100 hari dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak manajemen, yang menyatakan bertanggung jawab atas seluruh proses pemakaman dan biaya.
Redaksi juga mewawancarai Irfan, perawat yang memasang infus di kamar korban. Ia mengaku memiliki Surat Izin Praktik Perawat dan melakukan tindakan tersebut secara pribadi. Ia menegaskan cairan infus yang diberikan hanya NaCl dan menurutnya tidak berpengaruh terhadap kehamilan. Ia juga menyatakan tidak mengetahui adanya konsumsi obat penguat kandungan, narkoba, atau obat lain selain yang ia berikan.
Upaya konfirmasi ke RS Siloam Labuan Bajo belum membuahkan hasil karena pihak UGD menyatakan jam operasional manajemen telah berakhir dan meminta media datang kembali pada hari kerja. Sementara itu, Polres Manggarai Barat juga belum memberikan keterangan resmi dengan alasan pejabat terkait berada di luar daerah dan baru dapat ditemui pada 29 Desember 2025.
Dalam perkembangan lain, redaksi Baneratv.com menghubungi seorang pria bernama Arif yang disebut-sebut sebagai pihak yang menghamili korban. Arif mengakui pernah berhubungan dengan korban secara transaksional, namun menolak bertanggung jawab atas kehamilan korban. Ia juga mengklaim korban sering mengonsumsi obat penenang dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa, serta menyebut korban meninggal akibat overdosis. Pernyataan tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi secara medis maupun hukum.
Arif juga mengakui pernah meminta perlindungan kepada seorang oknum polisi dengan alasan urusan bisnis. Hingga batas waktu yang disepakati, Arif tidak kembali memenuhi panggilan redaksi untuk wawancara lanjutan dan tidak merespons komunikasi selanjutnya.
Redaksi juga menerima informasi tambahan dari seorang narasumber berinisial AG yang menyebutkan dugaan korban mengonsumsi minuman keras oplosan bersama beberapa pihak beberapa jam sebelum dipasang infus. Informasi ini masih dalam tahap penelusuran dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kematian Luna alias Jurmaya belum dinyatakan secara resmi oleh pihak berwenang. Tidak ada hasil visum lengkap, pemeriksaan toksikologi, maupun keterangan medis tertulis yang dipublikasikan. Sejumlah fakta penting, termasuk praktik pemasangan infus di luar fasilitas kesehatan, kondisi kehamilan korban, konsumsi alkohol dan obat-obatan, serta sistem kerja tanpa kontrak baku, menimbulkan pertanyaan serius mengenai perlindungan pekerja dan standar penanganan medis.
Redaksi Baneratv.com menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini masih berstatus terduga dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Namun, publik berhak mengetahui secara terang benderang apakah kematian ini murni akibat penyakit, kelalaian medis, atau rangkaian praktik berisiko yang selama ini luput dari pengawasan.
Baneratv.com akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh fakta terungkap dan keadilan bagi almarhumah serta keluarganya memperoleh kejelasan.

Penulis : Ronald J
Editor : Redaksi Baneratv.com






