Takut Diketahui Istri Dokternya, ASN Inspektorat Manggarai Barat Datangi Redaksi Minta Pemberitaan Dugaan Perselingkuhan Tak Dimuat

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, BANERATV.COM — Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Inspektorat Manggarai Barat, berinisial E, mendatangi kantor redaksi Baneratv.com pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 Wita.

E diketahui merupakan putra dari mantan Sekretaris Daerah Manggarai Barat. Kedatangannya ke redaksi bertujuan meminta agar Baneratv.com tidak memuat pemberitaan terkait dugaan perselingkuhannya dengan seorang perempuan berinisial I, yang juga ASN di Kantor Inspektorat Manggarai Barat. I diketahui merupakan putri dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Manggarai Barat.

Informasi dugaan perselingkuhan tersebut mencuat setelah terjadi peristiwa perkelahian pada Jumat, 20 Februari 2026. Peristiwa itu didahului aksi kejar-kejaran menggunakan mobil dan berujung perkelahian fisik di kawasan samping Bank NTT Labuan Bajo.

Seorang saksi mata yang juga wartawan Baneratv.com menyampaikan bahwa perkelahian terjadi antara E dan R, suami sah dari I, yang juga merupakan rekan kerja E. Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar dan selanjutnya ditangani pihak kepolisian.

Saat dikonfirmasi redaksi, E menyatakan bahwa peristiwa tersebut telah diselesaikan secara damai di kantor polisi.

Dalam pertemuan di kantor redaksi pada Sabtu malam, E kembali menyampaikan permohonan agar kasus tersebut tidak diberitakan. Ia mengemukakan alasan pribadi, termasuk kekhawatirannya karena sang istri, berinisial Y.B, belum mengetahui peristiwa tersebut. Diketahui, istri E berprofesi sebagai dokter dan bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo.

Pada kesempatan itu, E membawa sebuah amplop kecil berisi uang tunai sebesar Rp500.000 serta sebungkus rokok. Pemberian tersebut disampaikan sebagai bentuk permohonan agar pemberitaan tidak dinaikkan. Dalam budaya Manggarai, praktik semacam ini dikenal dengan istilah kepok.

Pimpinan redaksi Baneratv.com menyatakan menghargai kedatangan dan penyampaian E, namun menegaskan bahwa redaksi tidak dapat menerima uang maupun barang dalam bentuk apa pun. Seluruh pemberian tersebut kemudian dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Sebelumnya, pada Sabtu, 21 Februari 2026 pukul 16.48 Wita, redaksi Baneratv.com telah menghubungi Inspektur Inspektorat Manggarai Barat untuk meminta klarifikasi terkait dugaan peristiwa yang melibatkan dua ASN di instansi tersebut. Inspektur Inspektorat Manggarai Barat menyatakan belum mengetahui adanya kejadian dimaksud.

“Tabe, saya belum tahu soal itu. Kapan kejadiannya?” ujar Inspektur Inspektorat Manggarai Barat saat dikonfirmasi.

Redaksi Baneratv.com akan melakukan konfirmasi lanjutan dengan mendatangi Kantor Inspektorat Manggarai Barat pada Senin, 23 Februari 2026, guna meminta keterangan resmi dari Kepala Inspektorat. Redaksi juga akan meminta tanggapan dari Sekretaris Daerah Manggarai Barat terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini disajikan berdasarkan prinsip keberimbangan, verifikasi, serta asas praduga tak bersalah, sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Redaksi Baneratv.com

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo
Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Kuasa Hukum IB Soroti Foto Pemberitaan SuaraNusantara.co, Wartawan Sebut Foto “Editan”
‘Kalau Menipu, Tak Mungkin Dipinjami Berulang Kali’— Kuasa Hukum IB Bantah Keras Laporan Emiliana Helni
Christian Waldy Budiman Sampaikan Hak Jawab ke BaneraTV, Bantah Tuduhan Rentenir hingga Ancaman terhadap Debitur
PWMOI Sambangi Labuan Bajo: Perkuat Solidaritas Pers dan Tegaskan Perlindungan Hukum Bagi Wartawan
Tak Kunjung Lunasi Utang, Sius Ruem Wartawan Suaranusantara.co Diduga Ajak Istri Pemberi Pinjaman Tidur Bersama
Tanggapi Anggota DPRD Soal KDMP, Mario Pranda: Jangan Hanya Baca Aturan, Turun dan Lihat Langsung Kondisi di Lapangan
Berita ini 1,006 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:07

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:23

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:52

Kuasa Hukum IB Soroti Foto Pemberitaan SuaraNusantara.co, Wartawan Sebut Foto “Editan”

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:37

‘Kalau Menipu, Tak Mungkin Dipinjami Berulang Kali’— Kuasa Hukum IB Bantah Keras Laporan Emiliana Helni

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:38

Christian Waldy Budiman Sampaikan Hak Jawab ke BaneraTV, Bantah Tuduhan Rentenir hingga Ancaman terhadap Debitur

Berita Terbaru