BANERATV.COM — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanggil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Istana Wakil Presiden, Jumat (17/10/2025), untuk membahas keluhan sejumlah kepala daerah terkait pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026.
Menurut Purbaya, Gibran menyampaikan keresahan para pemimpin daerah yang mengaku anggaran transfer dari pusat mengalami pemotongan signifikan. “Pak Wapres baru saja berkeliling ke beberapa daerah. Beliau menyampaikan aspirasi para kepala daerah yang anggarannya dipotong,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta.
Purbaya tak menampik bahwa ruang fiskal pemerintah pusat tengah terbatas akibat tekanan ekonomi global. Namun, ia meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menata ulang rencana belanja mereka, terutama pada triwulan pertama tahun depan.
“Dalam jangka pendek saya tidak bisa berbuat banyak. Saya minta pemda merapikan belanja mereka di triwulan I tahun 2026. Nanti kita evaluasi, apakah serapan anggaran dan kinerjanya membaik,” jelasnya.
Evaluasi Ulang di Triwulan III 2026
Kementerian Keuangan, kata Purbaya, akan melakukan evaluasi ulang pada triwulan ketiga tahun depan. Jika ekonomi nasional menunjukkan tren positif, maka potensi peningkatan pendapatan negara bisa membuka peluang revisi terhadap alokasi transfer daerah.
“Kalau ekonomi membaik, otomatis pendapatan negara juga meningkat. Dari situ kita bisa hitung ulang berapa yang bisa dibagikan ke daerah. Jadi, daerah tak perlu cemas, kami juga menjaga stabilitas nasional,” imbuhnya.
Tekanan dari Daerah
Sebelumnya, sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kementerian Keuangan. Mereka meminta agar anggaran transfer ke daerah tahun 2026 tidak mengalami pemotongan, mengingat dampaknya bisa langsung terasa terhadap program pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Purbaya menyatakan pemerintah siap mempertimbangkan pengembalian anggaran, asalkan daerah mampu memperbaiki kinerja keuangannya.
“Kalau mereka kinerjanya bagus, saya akan kembalikan. Tapi kalau tidak, ya buat apa,” tegasnya.
Pertemuan antara Gibran dan Purbaya ini menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat mulai menampung suara daerah di tengah upaya menjaga keseimbangan fiskal nasional. Namun, hingga kini, belum ada kepastian apakah usulan pemulihan TKD itu akan disetujui dalam revisi APBN 2026 mendatang.
Penulis : Ronald J
Editor : Redaksi










