LABUAN BAJO | BANERATV – Pernyataan Tua Gendang Mbehal, Bonavantura Abunawan, dalam forum mediasi sengketa tanah di Lengkong Warang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, memicu polemik. Ucapan yang menyebut Camat Boleng “gila” kini menjadi sorotan karena disampaikan dalam forum resmi yang dihadiri aparat kepolisian dan para pihak yang terlibat dalam konflik agraria.
Ucapan tersebut terlontar ketika Bonavantura menjelaskan alasan masyarakat adat Mbehal menolak menghadiri undangan mediasi yang sebelumnya beberapa kali difasilitasi Pemerintah Kecamatan Boleng.
Menurut Bonavantura, pihaknya sengaja tidak memenuhi panggilan mediasi karena menilai sengketa yang dipersoalkan merupakan perkara perdata yang penyelesaiannya berada di ranah pengadilan, bukan kewenangan pemerintah kecamatan.
Di hadapan peserta mediasi dan aparat kepolisian, serta awak media, Bonavantura menyampaikan pernyataan yang kemudian menuai perhatian.
“Camat Boleng panggil tiga kali mediasi. Kami tidak terima. Camat gila itu yang bikin rusak situasi di sana, Pak. Tidak ada otoritasnya Camat untuk menyelesaikan persoalan perdata.”
Pernyataan itu menjadi bagian paling menyita perhatian dalam jalannya forum mediasi. Selain mempertanyakan kewenangan camat dalam menangani sengketa tanah, Bonavantura juga menggunakan diksi yang kemudian dinilai menyerang martabat pejabat pemerintah.
Meski menyampaikan kritik keras terhadap langkah mediasi di tingkat kecamatan, Bonavantura menegaskan masyarakat adat Mbehal tidak menolak penyelesaian sengketa. Ia mengatakan pihaknya justru memilih mekanisme hukum karena meyakini sengketa hak atas tanah hanya dapat diputus melalui lembaga peradilan yang berwenang.
“Kami tetap menjunjung tinggi proses hukum, Pak.”
Menurut Bonavantura, masyarakat adat Mbehal tidak pernah meminta camat maupun pemerintah menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah. Baginya, perkara tersebut merupakan sengketa perdata yang harus diputus melalui proses hukum agar memiliki kepastian dan kekuatan hukum tetap.
Pernyataan Bonavantura disampaikan dalam konteks konflik tanah ulayat antara masyarakat adat Mbehal dan kelompok masyarakat adat Rareng di wilayah Lengkong Warang. Dalam forum yang sama, ia juga meminta aparat kepolisian memusatkan perhatian pada upaya menjaga keamanan agar konflik tidak berkembang menjadi benturan terbuka antarwarga.
Camat Boleng Merasa Dihina, Beri Tenggat 1×24 Jam untuk Permintaan Maaf
Dihubungi terpisah, Camat Boleng Yohanes Suhardi menyatakan keberatan atas ucapan yang disampaikan Bonavantura. Ia menilai pernyataan tersebut tidak hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga merendahkan kehormatan institusi pemerintah kecamatan.
“Saya tegaskan kepada Bona Abun, dalam waktu 1×24 jam dia harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan permintaan maaf langsung kepada saya. Pernyataannya yang menyebut Camat Boleng gila sangat merendahkan martabat saya, baik sebagai pribadi maupun sebagai Camat Boleng,” kata Yohanes.
Ia meminta Bonavantura segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Dia harus minta maaf secara terbuka dalam waktu 1×24 jam. Apabila dia tidak melakukannya, dia tahu sendiri akibatnya, dan dia sudah pernah merasakannya,” ujar Yohanes menutup keterangannya.




Penulis : Ronald J
Editor : Redaksi Baneratv.com






