BANERATV.COM – Konflik antara ekspansi bisnis hiburan malam dan kenyamanan warga di Labuan Bajo kembali memanas. Di tengah gemuruh pariwisata, keberadaan kafe-kafe di area pemukiman padat menuai kritik, terutama Kafe Playroom yang lokasinya menuai kontroversi luar biasa, berada tepat di jantung kota, berdempetan dengan perumahan warga, sekolah, bahkan sangat dekat dengan rumah ibadah (Gereja). Isu ini semakin mencuat setelah Cristian Lieanto, pemilik Playroom, merespons pertanyaan media dengan sikap yang dinilai sombong, angkuh, dan melecehkan hak publik.
Playroom disorot karena secara lokasi berada dalam posisi yang lebih krusial dibandingkan kasus penolakan yang dialami Pioner Cafe di Puncak Waringin sebelumnya. Pioner ditolak karena dekat masjid dan berada di pemukiman. Playroom kini menghadapi dilema yang sama, bahkan secara fisik paling berdempetan dengan rumah warga dibandingkan kasus sebelumnya, namun dengan arogansi yang berbeda. Ketika dikonfirmasi mengenai legalitas usahanya pada Jumat (21/11/2025), Cristian dengan nada tinggi dan angkuh mengklaim perizinannya sudah lengkap.” Namun, ia secara tegas menolak transparansi.
Tempat ini izin usahanya sudah lengkap. Namun ketika ada yang tanya atau ingin melihat berkasnya, kau siapa? Mau wartawan, atau siapa saja, tidak punya hak untuk melihat atau mencari tahu itu,” ujar Cristian Lieanto.
Pernyataan ini bukan hanya menghambat kerja pers dalam melakukan kontrol sosial, tetapi juga menafikan hak masyarakat untuk mengetahui keabsahan operasional sebuah bisnis yang berdampak langsung pada lingkungan mereka.
Arogansi Cristian berlanjut saat ia menanggapi kasus penolakan yang dialami oleh Pioner Cafe. Ia mengkritik pemilik Pioner, yang ia sebut sebagai “bodoh,” karena dianggap tidak menggunakan uang untuk meredam protes warga.
Tapi dia bodoh! Masa dia mau bangun usaha begitu tidak mau keluar sedikit untuk masyarakat sekitar? Harusnya dia datangi RT, kasih berapa begitu di amplop, sekaligus dengan pendekatan secara budaya. Itu urusan cepat selesainya,” ucap Cristian sinis.
Pernyataan ini secara terbuka melecehkan integritas masyarakat dan kearifan budaya lokal Labuan Bajo, menyiratkan bahwa masalah sosial dapat diselesaikan dengan “uang pelicin” dan menganggap warga dapat dengan mudah dibungkam.
Terkait isu bekingan aparat, Cristian membantah secara formal namun pengakuannya justru menimbulkan tanda tanya besar. Ia mengakui bahwa anggota aparat sering nongkrong di Playroom. Ketika terjadi keributan, ia cukup kontak orangnya yang anggota juga untuk datang amankan. Ia menyimpulkan dengan angkuh, Untuk apa saya cari bekingan, tidak perlu bagi saya itu, kan izinnya saya sudah lengkap semua. Yang lebih mengejutkan, Cristian mengaku mendapat pemberitahuan dari penegak Perda.
Kasat Pol-PP juga sering kontak saya untuk siapkan berkas saat ada patroli dari Pol-PP. Saya selalu jawab, oke berkasnya aman, kamu datang periksa sudah.
Pengakuan bahwa Kasat Pol-PP memberitahukan jadwal inspeksi memunculkan dugaan kuat adanya intervensi atau kebocoran informasi, yang berpotensi mencederai objektivitas penegakan peraturan daerah di Manggarai Barat.
Mengenai laporan masyarakat tentang penyediaan jasa Lady Companion (LC), Cristian menyangkal Kafe Playroom menyediakannya. Namun, ia mengakui Playroom menjadi tempat fasilitasi dan transaksi jasa tersebut.
Kami tidak menyediakan jasa LC. Kebanyakan tamu-tamu yang datang ke sini mereka bawa sendiri LC-nya. Kadang juga para LC itu datang nongkrong di sini, tetapi mereka datang sebagai tamu dan mereka belanja juga di sini. Urusan mereka dapat tamu yang memakai jasa mereka itu urusan mereka sendiri. Mereka mau jual apa saja saat itu, kami tidak repot. Itu haknya, kilahnya, sambil menunjuk salah satu tamu yang hadir saat wawancara berlangsung.
Pengakuan ini menegaskan bahwa Playroom, yang berlokasi sensitif dekat sekolah dan gereja, secara sadar membiarkan dan memfasilitasi aktivitas yang berpotensi melanggar norma kesusilaan di dalam area bisnis mereka. Ia bahkan merekomendasikan tamunya untuk mencari LC ke tempat lain seperti “MJ atau Cleopatra.”
Di akhir wawancara, Cristian berusaha menekan media untuk menulis sesuai keinginannya.
Bro, tolong tulis yang baik-baik ka, jangan seperti wartawan lain yang suka cari-cari kesalahannya kami.”
Sikap Cristian Lieanto ini merupakan gambaran arogansi bisnis yang merasa kebal dan menantang publik, di mana legalitas bisnis (yang ditolak untuk diverifikasi) dianggap lebih tinggi daripada etika, kenyamanan warga, dan transparansi hukum.

Penulis : Ronald J
Editor : Redaksi Baneratv.com







