LABUAN BAJO, BANERATV.COM — Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta bahwa banyak kapal wisata di perairan Manggarai Barat belum terdaftar resmi dan tidak menunaikan kewajiban pajak daerah.
Menyusul temuan tersebut, Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mendesak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo untuk memperketat penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dengan memastikan kelengkapan dokumen kapal.
Dian menyampaikan permintaan ini setelah tim KPK melakukan supervisi pengawasan dan pemeriksaan kapal wisata di Manggarai Barat pada Kamis (27/11/2025). Dalam pemeriksaan awal, tim menemukan kapal yang belum terdaftar di Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, tidak memiliki izin operasional, dan belum mengantongi Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
Sebelum memberikan SPB, pastikan kapal-kapal yang akan berlayar sudah terdaftar di Pemda dan sudah membayar pajak daerah. Ini baru dua kapal yang kita datangi, dan hasilnya sama 100 persen. Bisa jadi masih banyak kapal lain yang belum melaporkan keberadaannya,” tegas Dian.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa KPK sedang mendorong percepatan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemda Manggarai Barat dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Hal ini bertujuan memperkuat pengawasan, serta menjamin keamanan dan kenyamanan layanan wisata maritim di Labuan Bajo dan sekitarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, membenarkan bahwa pengawasan berkala ini merupakan bagian dari upaya penertiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas kapal wisata.
Maria mengungkapkan bahwa dari sekitar 400 total kapal wisata yang seharusnya memiliki NPWPD, Pemkab baru mencatat 190 kapal. Dari jumlah yang tercatat pun, hanya 50 persen yang rutin melaksanakan kewajiban pembayaran pajak.
Realisasi penerimaan pajak PBJT kapal wisata tahun 2025 telah mencapai Rp4 miliar, namun angka ini masih jauh dari potensi sebenarnya,” jelas Maria.
Maria menambahkan, Manggarai Barat telah menjadi trend center dalam penerapan PBJT atas operasional kapal wisata di Indonesia, sehingga pendampingan dan pengawasan dari KPK sangat diperlukan. Ia menegaskan komitmen Bapenda untuk terus mengedukasi wajib pajak, agar kesadaran dan kepatuhan membayar pajak demi pembangunan daerah terus meningkat.




Penulis : Ronald J
Editor : Redaksi Baneratv.Com







