Kasus TPPO Dan Eksploitasi Seksual di Cleopatra Pub Memanas, Kapolres Mabar Didesak Copot, Diduga Tutupi Fakta dan Bekingi Prostitusi!

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

LABUAN BAJO, BANERATV.COM – Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual di Cleopatra Pub & Karaoke Labuan Bajo kembali menuai kritik keras, dengan Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat (Mabar) dinilai sangat tertutup dan menghambat kerja jurnalistik. Sikap ini memicu dugaan kuat adanya pembiaran terhadap kasus kejahatan serius tersebut, bahkan secara terbuka masyarakat mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera mencopot Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., atas dugaan kelambanan dan ketidaktransparanan dalam penegakan hukum.

Kontroversi ini memuncak pada 6 Desember, ketika awak media berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus, terutama terkait informasi yang beredar bahwa “Mami Vino,” yang disebut sebagai operator prostitusi di lokasi tersebut, diduga telah melarikan diri ke Jakarta. Terduga pelaku disebut-sebut kabur bersama tiga gadis Ladies Companion (LC) setelah pemberitaan kasus ini menjadi masif.

Namun, upaya konfirmasi kepada Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Mabar menemui jalan buntu. Kasi Humas menolak memberikan jawaban melalui pesan WhatsApp dengan alasan yang mengejutkan: “Harus Seijin Kapolres adik.” Alasan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas di internal Polres Mabar.

Meskipun Kasi Humas sempat menjanjikan akan memberikan ruang rilis, ia meminta waktu untuk mengajukan permintaan tersebut kepada pimpinan, namun hal itu tak pernah terealisasi.

Menanggapi permintaan Kasi Humas, wartawan mengirimkan draf yang berisi sebelas pertanyaan kritis, menyentuh inti permasalahan dan berbagai dugaan yang telah beredar di ruang publik. Namun, hingga saat ini, pertanyaan-pertanyaan tersebut sepenuhnya diabaikan oleh pihak kepolisian. Sebelas pertanyaan kritis yang diajukan media mencakup status terkini penanganan kasus dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cleopatra, penindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas temuan puluhan Pekerja THM, termasuk LC di Cleopatra, yang dinyatakan positif Sifilis, dan hasil pemeriksaan terhadap manajemen atau pemilik tempat terkait praktik prostitusi terselubung.

Media juga menyuarakan kritik atas kelambatan penanganan kasus yang sudah berlangsung delapan hari sejak berita viral, padahal dugaan pelanggaran hukumnya tergolong serius, serta menuntut penjelasan spesifik mengapa Kapolres Mabar melarang wawancara.

Selain itu, pertanyaan semakin mendalam mengenai dugaan pelarian terduga pelaku: apakah Polres Mabar mengetahui bahwa “Mami Vino” diduga telah kabur ke Jakarta bersama tiga gadis, mengapa tidak ada tindakan pencegahan atau pencegatan, dan apakah kaburnya Mami Vino ini terjadi atas instruksi atau sepengetahuan Kapolres, yang kemudian menjadi alasan larangan untuk menjawab media.

Pertanyaan lain menyentuh kesulitan Polres dalam mengambil tindakan terhadap manajemen Cleopatra, dugaan pelanggaran izin keramaian (operasi karaoke melewati batas waktu), dan yang paling sensitif, potensi intervensi atau bekingan, secara eksplisit menanyakan apakah karena pemilik Cleopatra, Wisnu Gede Wicaksono, merupakan putra dari seorang Purnawirawan Polri yang menyebabkan Polres Mabar terkesan menutup mata dari kasus ini dan membiarkan praktik perdagangan manusia dan eksploitasi seksual merajalela di Labuan Bajo.

Ketika media kembali menanyakan jawaban atas draf pertanyaan tersebut pada Minggu, 7 Desember, Kasi Humas justru mengalihkan tanggung jawab, mengarahkan wartawan menghubungi Kasubsi PIDM Humas Polres Mabar, Pak Frengky. Upaya konfirmasi kepada pejabat yang baru ditunjuk itu pun tidak membuahkan hasil. Pihak Polres Mabar tetap bungkam, memperkuat dugaan adanya upaya menutupi fakta kasus. Sikap tertutup dan lambatnya respons ini dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik kejahatan serius.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya secara tegas menyatakan bahwa sikap Polres Mabar ini patut dipertanyakan.

Polres tidak boleh dengan sikap tertutup begitu, Apalagi ada larangan dari Kapolresnya untuk melarang menjawab pertanyaan dari awak media terkait perkembangan kasus TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cleopatra Pub. Jangan sampai Kapolres yang membekingi Cleopatra itu. Masa sudah satu minggu tidak ada aksi nyata, ini perlu dicurigakan,” ujar narasumber tersebut.

Ia menambahkan bahwa jika praktik kejahatan seperti ini dibiarkan terus-menerus, hal ini akan berdampak buruk terhadap citra Labuan Bajo yang sudah mendunia, dan menyoroti kerugian masyarakat yang hanya mendapatkan dampak penyakit, sementara usaha ilegal tersebut beroperasi tanpa menyetor pajak yang jelas untuk daerah, diduga hanya mengandalkan bekingan kuat.

Oleh karena itu, Kapolda NTT didesak untuk segera mengambil langkah tegas, yaitu mencopot Kapolres Manggarai Barat, yang dinilai telah gagal menjaga akuntabilitas dan transparansi Polri dalam penanganan kasus yang meresahkan dan mengancam citra pariwisata super prioritas Labuan Bajo ini.

Penulis : Ronald J

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

PMBB Manggarai Barat Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Wisatawan Austria di Cunca Wulang
Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Sudamala Resort Meluncurkan Kembali Manta Café dengan Konsep Kuliner Asia yang Dinamis dan Berkelas
Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup
Masyarakat Kecil Dicekik Rentenir Berseragam, Propam dan Kapolres Mabar Ikut Disorot
Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah
Berusaha Melawan Kebijakan Negara? Emiliana Helni Dijemput Paksa, Status Kasar terhadap Pejabat Viral dan Tuai Kemarahan Publik
Dua Jam Sebelum Tewas, Bripka Alexandrea Riberu Diduga Diteror Santi Monika: “Cepat Transfer, Jangan Jadi Polisi Tipu-Tipu!”
Berita ini 388 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:49

PMBB Manggarai Barat Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Wisatawan Austria di Cunca Wulang

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:39

Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:24

Sudamala Resort Meluncurkan Kembali Manta Café dengan Konsep Kuliner Asia yang Dinamis dan Berkelas

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:41

Masyarakat Kecil Dicekik Rentenir Berseragam, Propam dan Kapolres Mabar Ikut Disorot

Senin, 11 Mei 2026 - 12:31

Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah

Berita Terbaru