LABUAN BAJO, BANERATV.COM — Dugaan praktik rentenir yang melibatkan aparatur negara kembali mencuat di Manggarai Barat. Kali ini, sorotan tertuju pada Fransiska Linda, seorang ASN PPPK di Bappeda Manggarai Barat Yang juga merupakan Adik Kandung Emiliana Helni terlapor dalam kasus pencemaran nama baik dimedia sosial dan Mantan Narapidana Kasus Penipuan Tahun 2012, bersama suaminya Cristian Waldi Budiman, oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Manggarai Barat.
Keduanya diduga tidak hanya menjalankan praktik pinjaman berbunga tinggi, tetapi juga melakukan penagihan dengan cara yang dinilai melanggar hukum, norma sosial, serta etika profesi, bahkan menggunakan atribut kepolisian dalam proses penagihan.
Skema Pinjaman: Bunga Mencekik hingga 50 Persen
Kasus ini bermula dari pengakuan seorang ibu rumah tangga berinisial SM, seorang single mother, yang mengaku terjerat pinjaman sejak tahun 2025.
Dalam keterangannya kepada redaksi, SM menjelaskan:
“Pinjaman saya Rp2 juta dengan bunga 50 persen. Awalnya saya bayar bunga Rp600 ribu setiap dua minggu, sudah dua kali saya bayar. Bahkan pernah bayar sampai Rp1 juta karena telat. Tapi bunga terus bertambah.”
Menurut SM, sistem bunga yang diterapkan tidak transparan dan terus membengkak. Ia bahkan menyebut jumlah utang yang ditagihkan tidak sesuai dengan sisa kewajiban sebenarnya.
“Mereka hitung sendiri bunganya tanpa kuitansi. Harusnya sisa saya sekitar Rp2 juta, tapi ditagih sampai Rp3,4 juta.”
Praktik ini mengindikasikan pola bunga berlapis yang berpotensi melanggar aturan hukum terkait pinjaman dan praktik rentenir.
Teror, Ancaman, dan Penghinaan: Dari Facebook hingga Voice Note
Tidak hanya soal bunga tinggi, SM mengaku mengalami tekanan psikologis berat akibat cara penagihan.
Redaksi menerima sejumlah screenshot dan voice note yang berisi:
- Penghinaan terhadap korban
- Caci maki ekstrem
- Tuduhan memiliki “anak haram
- Perintah menjual diri dan anak demi membayar utang
- Penyamaan korban dengan binatang
Salah satu unggahan di akun Facebook bernama “Solidaritas” secara terang-terangan menyerang martabat korban dan anaknya.
“Jual anakmu untuk bayar utang…”
Dalam voice note yang dikirim melalui nomor milik sang suami (oknum polisi), korban mengaku menerima ancaman dan hinaan yang sangat merendahkan.
“Saya disuruh jual diri, jual anak. Dibilang lahir dari binatang. Itu sangat menyakitkan,” ungkap SM.
Ancaman Fisik dan Dugaan Penyalahgunaan Atribut Polisi
Puncak intimidasi terjadi saat korban bertemu langsung dengan terduga pelaku.
SM mengaku mendapat ancaman serius dari Cristian Waldi Budiman:
“Kalau saya ketemu kau di Wemata waktu itu, mungkin saya sudah bunuh kamu.”
Tak hanya itu, ia juga mengaku didatangi dalam kondisi sang oknum mengenakan seragam dinas lengkap kepolisian.
“Dia datang pakai baju dinas, lalu paksa saya buat surat pernyataan untuk bayar lunas.”
Jika terbukti, tindakan ini berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan wewenang dan simbol negara untuk kepentingan pribadi.
Dipaksa Melunasi di Hadapan Propam
Korban bahkan sempat mendatangi SPKT Polres Manggarai Barat sebelum diarahkan ke Propam. Namun, alih-alih mendapat perlindungan, ia justru mengaku berada dalam tekanan.
“Di depan Propam, saya transfer Rp1 juta. Lalu Fransiska Linda Dan kristian Waldi Budiman minta saya lunasi semuanya dulu baru silakan lapor.”
Tak lama setelah itu, korban mengaku melunasi sisa utang sebesar Rp2,4 juta.
Namun persoalan tidak berhenti pada utang.
“Saya mau lapor bukan karena uang. Tapi karena mereka hina anak saya dan orang tua saya.”
Upaya Klarifikasi Ditolak, Wartawan Dituduh Tanpa Dasar
Saat dikonfirmasi, Fransiska Linda justru merespons dengan nada tinggi dan defensif melalui pesan WhatsApp:
“Kapasitas kamu apa? Kirim ID card. Pagi-pagi sudah mengganggu.”
Meski jurnalis telah mengirim identitas, Fransiska tetap menolak dan langsung memblokir nomor.
Ironisnya, dalam keterangan ke media lain, ia justru menuduh jurnalis melakukan teror:
“Saya diteror oleh dia (Jurnalis Baneratv.com) yang mengaku wartawan.”
Padahal, berdasarkan catatan redaksi, tidak ada upaya telepon berulang atau intimidatif seperti yang dituduhkan.
Bolos Saat Jam Kerja, Pilih Bertemu Diam-Diam di Luar Kantor
Upaya klarifikasi langsung di kantor Bappeda juga tidak membuahkan hasil. Fransiska Linda tidak berada di tempat selama jam kerja aktif.
Tak lama kemudian, sang suami menghubungi dan meminta pertemuan dilakukan di sebuah kafe depan Kantor Bappeda.
Diduga kuat, hal ini untuk menghindari sorotan publik dan rekan kerja.
Wawancara Memanas: Menolak Jawab, Akui Ada “Framing Media”
Dalam pertemuan tersebut, keduanya menolak menjawab seluruh substansi tuduhan.
Cristian Waldi Budiman menyatakan:
“Kami tidak mau diwawancarai dalam kategori apa pun.”
Saat ditanya soal tuduhan teror terhadap jurnalis, ia justru menyebut:
“Itu hanya framing media Obor Timur. Tidak Pernah saya Menagatakan Diteror.”
Namun di sisi lain, mereka tidak memberikan bantahan substansi terhadap: Dugaan praktik rentenir, Penggunaan atribut polisi, Voice note penghinaan, Postingan Facebook
Kesimpulan Sementara: Dugaan Serius yang Butuh Penegakan Hukum
Kasus ini memunculkan sejumlah dugaan pelanggaran serius: Praktik rentenir dengan bunga tidak wajar, Intimidasi, penghinaan, dan kekerasan verbal, Ancaman fisik, Penyalahgunaan atribut kepolisian, Pelanggaran etika ASN, Upaya menghindari klarifikasi publik.
Sementara itu, korban mengaku mengalami tekanan mental mendalam, terutama karena anak-anaknya ikut diseret dalam penghinaan.
“Saya tidak terima anak dan orang tua saya disebut seperti itu. Itu yang paling sakit.”
Hingga berita ini diterbitkan, Fransiska Linda dan Cristian Waldi Budiman belum memberikan klarifikasi substansial atas seluruh tuduhan yang ada.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat tindak lanjut serius dari: Bupati dan Wakil Buapti Manggarai Barat, Sekda Manggarai Barat, Propam Polri, Aparat penegak hukum
Karena jika benar terbukti, praktik ini bukan hanya melukai korban, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Penulis : Redaksi Baneratv.com
Editor : Redaksi Baneratv.com







