LABUAN BAJO, BANERATV.COM – Realitas kontras terjadi di gedung DPRD Kabupaten Manggarai Barat, di mana hak keuangan yang diterima anggota dewan belum sepenuhnya sebanding dengan tingkat kehadiran di ruang sidang. Dengan gaji dan tunjangan yang mencapai lebih dari Rp35 juta per bulan, rekapitulasi daftar hadir justru menunjukkan adanya oknum anggota legislatif yang absen hingga tiga minggu berturut-turut dalam satu bulan tanpa konsekuensi yang jelas.
Menanggapi kondisi tersebut, aktivis Ladies Jeharum menyampaikan kritik mendalam terhadap penurunan etika publik di lingkup pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan berkaitan erat dengan tanggung jawab moral terhadap konstituen yang telah memberikan mandatnya.
Mandat Rakyat Bukan Hadiah Politik
Ladies Jeharum menjelaskan bahwa jabatan yang diemban oleh para anggota dewan merupakan amanah yang lahir dari kerja keras masyarakat kecil. Dalam keterangannya, ia menekankan bahwa mandat itu lahir dari suara petani yang bangun sebelum matahari terbit, dari ibu-ibu pasar yang berjualan sampai malam, serta dari nelayan yang bertarung dengan ombak.
“Mandat itu bukan sekadar kursi dan fasilitas, tetapi tanggung jawab konstitusional. Jika kehadiran saja tidak disiplin, bagaimana mungkin fungsi pengawasan berjalan? Jika rapat-rapat diabaikan, bagaimana kebijakan pro-rakyat bisa lahir?” ujar Ladies Jeharum.
Ia menambahkan, jika ruang sidang kosong, maka tidak ada yang memperjuangkan anggaran untuk pertanian, nelayan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Meskipun besaran gaji dan tunjangan pejabat daerah telah diatur secara sah dalam regulasi, Ladies mengingatkan bahwa integritas tidak bisa diukur hanya dengan aturan formal. Ia membandingkan posisi anggota dewan dengan rakyat jelata di Manggarai Barat yang tidak memiliki kemewahan untuk meninggalkan pekerjaan tanpa kehilangan penghasilan.
Ladies secara tegas menyatakan bahwa tidak ada satu pun petani di Manggarai Barat yang bisa berkata bahwa mereka tidak ke kebun tiga minggu tapi hasil panen tetap datang. Begitu pula dengan nelayan yang tidak melaut sebulan namun ikan tetap tersedia di rumah.
“Lalu mengapa wakil rakyat bisa absen panjang tanpa konsekuensi tegas? Inilah problem struktural yang harus dibenahi,” cetusnya.
Mendorong Transparansi dan Evaluasi Kinerja
Sebagai langkah pembenahan, Ladies Jeharum mendorong agar transparansi daftar hadir dibuka kepada publik secara berkala. Ia juga menekankan perlunya penerapan mekanisme pemotongan tunjangan berbasis kinerja yang tegas serta penguatan peran Badan Kehormatan DPRD agar tidak sekadar menjadi lembaga formalitas, tetapi aktif menegakkan disiplin dan etika jabatan.
Rakyat, menurut Ladies, tidak anti terhadap pejabat, melainkan anti terhadap kemalasan yang dibayar mahal. Apalagi saat ini Manggarai Barat menghadapi banyak persoalan mendesak, mulai dari konflik agraria, akses pupuk, harga hasil pertanian, hingga ketimpangan pariwisata. Semua itu membutuhkan wakil rakyat yang hadir secara fisik dan hadir secara nurani.
Menutup pernyataannya, Ladies menegaskan bahwa demokrasi lokal tidak boleh berubah menjadi sistem yang hanya hadir saat kampanye namun hilang saat tanggung jawab menanti. Jika benar ada anggota DPRD yang absen hingga tiga minggu setiap bulan, maka hal tersebut merupakan bentuk pengabaian mandat rakyat.
“Gaji boleh sesuai aturan, tetapi kehormatan hanya lahir dari tanggung jawab. Manggarai Barat tidak butuh wakil rakyat yang datang sesuka hati, tapi yang hadir sepenuh hati. Karena demokrasi tanpa akuntabilitas hanyalah formalitas, dan mandat tanpa pengabdian hanyalah pengkhianatan yang dibungkus legalitas,” tutup Ladies.




Penulis : Ronald J
Editor : Redaksi Baneratv.com






