DPRD Desak Implementasi Perda Pangan, Dinas KP2 Tancap Gas Bentuk Tim Percepatan Perbup

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANERATV.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bergerak cepat menindaklanjuti desakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait percepatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pangan.

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KP2) Manggarai Barat kini membentuk tim percepatan khusus untuk menyusun tujuh Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda tersebut.

Kepala Dinas KP2, Fatinci Reynilda, mengatakan pembentukan tim ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD pada 6 Oktober 2025.

Menindaklanjuti hasil rapat bersama Bapemperda, kami diminta membentuk tim percepatan penyusunan tujuh Perbup sebagai turunan dari Perda No. 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pangan yang ditetapkan pada 20 Agustus 2025,” ujar Fatinci saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, penyusunan Perbup menjadi langkah krusial agar Perda yang telah disahkan tidak berhenti di atas kertas, tetapi segera bisa diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga:  Kawal Hak Rakyat, Wabup Yulianus Weng Pimpin Langsung Penyerahan 65 M UGK Embung Anak Munting

Dikebut 14 Hari

Tim percepatan ini ditargetkan menuntaskan rancangan tujuh Perbup dalam waktu 14 hari. Dinas KP2 ditunjuk sebagai koordinator utama, memimpin sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Perindagkop, Dinas Kominfo, serta Bagian Hukum Setda Manggarai Barat.

Saat ini draf tujuh Perbup masih dalam tahap penyusunan. Targetnya, hasil penyusunan akan kami presentasikan kembali ke Bapemperda pada 20 Oktober 2025,” tambah Fatinci.

Tujuh Regulasi Teknis

Adapun tujuh Perbup yang sedang dirumuskan mencakup berbagai aspek penting pengelolaan pangan daerah, antara lain:
1. Rencana Pangan Daerah (RPD)
2. Rencana Aksi Pangan dan Gizi (RAPG)
3. Harga Pembelian Cadangan Pangan. Pemerintah Daerah
4. Harga Minimum Daerah untuk Pangan Lokal
5. Program Kesiapsiagaan Krisis Pangan
6. Penghargaan dan Insentif Inovasi Pangan
7. Penguatan Ketahanan Pangan Rumah Tangga dan Komunitas

Baca Juga:  Pemuda Kuat, Pertanian Mandiri: Menghidupkan Semangat Sumpah Pemuda di Manggarai Barat

Langkah Nyata Menuju Kemandirian Pangan

Fatinci menegaskan, percepatan penyusunan Perbup ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Manggarai Barat dalam mewujudkan sistem pangan yang tangguh, berdaulat, dan berkelanjutan.

Perbup ini menjadi dasar hukum teknis bagi program-program konkret yang menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas pangan di seluruh wilayah Manggarai Barat,” pungkasnya.

Dengan langkah cepat ini, Pemkab Manggarai Barat berharap seluruh kebijakan terkait pangan dapat segera berjalan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat , dari petani hingga konsumen.

Berita Terkait

Kades Golo Mbu Tekankan Generasi Unggul, 9 Siswa MAS Nurul Ikhlas NW Werang Lulus 100 Persen
Mencoba Sogok Wartawan Baneratv Rp5 Juta, Dugaan Praktik Rentenir Oknum Polisi Dan Istrinya Di Manggarai Barat Kian Terkuak.
Babak Baru Perseteruan Emiliana Helni vs Kadis PPO Manggarai Mencuat ke Jagat Maya
BANERATV: KRITIK AKADEMISI DAN PAKAR HUKUM DINILAI DANGKAL, ABAIKAN ISU UTAMA SOAL RENTENIR YANG MENJERAT WARGA
INVESTIGASI: ASN BAPPEDA DAN OKNUM POLISI DI MABAR DIDUGA JADI RENTENIR KEJAM — TAGIH UTANG DENGAN CACIAN, ANCAMAN, DAN SERET ANAK KORBAN
WIBAWA DILECEHKAN BAWAHAN, BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANGGARAI MEMILIH BUNGKAM — ADA APA?
Diteriaki “DPR Bodoh”, Pernyataan Fridus Ndarung Picu Ledakan Amarah Massa. NasDem Mabar Dinilai Kehilangan Arah
Sebut PMKRI Provokator, Warga Ndao: Bupati Ende Sebar Fitnah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 08:07

Kades Golo Mbu Tekankan Generasi Unggul, 9 Siswa MAS Nurul Ikhlas NW Werang Lulus 100 Persen

Rabu, 29 April 2026 - 10:06

Mencoba Sogok Wartawan Baneratv Rp5 Juta, Dugaan Praktik Rentenir Oknum Polisi Dan Istrinya Di Manggarai Barat Kian Terkuak.

Senin, 27 April 2026 - 11:09

Babak Baru Perseteruan Emiliana Helni vs Kadis PPO Manggarai Mencuat ke Jagat Maya

Sabtu, 25 April 2026 - 05:28

BANERATV: KRITIK AKADEMISI DAN PAKAR HUKUM DINILAI DANGKAL, ABAIKAN ISU UTAMA SOAL RENTENIR YANG MENJERAT WARGA

Sabtu, 25 April 2026 - 03:06

INVESTIGASI: ASN BAPPEDA DAN OKNUM POLISI DI MABAR DIDUGA JADI RENTENIR KEJAM — TAGIH UTANG DENGAN CACIAN, ANCAMAN, DAN SERET ANAK KORBAN

Berita Terbaru