Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kaltim Paul Dugis Desak Polres Mabar Transparan, dan Siapkan Bantuan Hukum Gratis untuk Keluarga Luna/Jurmaya

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, BANERATV.COM – Kematian tragis seorang wanita yang juga Sebagai Pemandu lagu (LC) bernama Luna di Mawar Jingga Pub & Karoke Labuan Bajo, Manggarai Barat, yang terjadi tepat pada Malam Natal, 24 Desember 2025, terus menuai sorotan tajam karena hingga kini penyebab pastinya masih menjadi teka-teki.

Praktisi hukum asal Manggarai Barat sekaligus Ketua Ikatan Keluarga Besar Manggarai Barat (IKBMB) Kalimantan Timur dan Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kaltim, Paulinus Dugis, memberikan tanggapan keras terkait penanganan kasus ini.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Jumat (16/1/2026), Paul secara terbuka menyatakan penyesalannya atas insiden tersebut.

“Pertama tentu kita menyesali kejadian tersebut karena terjadi pada malam Natal, tanggal 24 Desember. Di mana mayoritas masyarakat Labuan Bajo pasti merayakan malam Natal yang kudus dan suci tersebut,” ungkap Paul mengawali pernyataannya.

Lebih jauh, Paul menyoroti adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian berpangkat cukup tinggi di wilayah hukum Polres Manggarai Barat yang diduga berada di tempat hiburan malam saat kejadian. Ia menegaskan bahwa hal ini sangat disayangkan karena semua aparat penegak hukum seharusnya menjaga keamanan di tempat ibadah pada malam Natal.

“Sangat disayangkan jika benar pada malam tersebut aparat justru berada di tempat hiburan malam dan melakukan hal-hal yang diduga bersama Wanita Penghibur,” cetusnya.

Ia juga mempertanyakan prosedur kepolisian yang belum memasang garis polisi (police line) di tempat kejadian perkara (TKP). Menurutnya, pemasangan garis polisi sangat penting untuk mengamankan barang bukti yang mungkin masih tersisa, seperti sidik jari atau rekaman CCTV yang ada di lokasi.

“Jangan sampai bukti seperti sidik jari di kursi atau rekaman CCTV hilang. Di tempat seramai itu pasti ada CCTV yang bisa diambil sebagai bukti,” tambah Paul.

Screenshoot video Ari dan Luna didalam mobil yang sedang Viral di Media Sosial (Baneratv.com)

Terkait isu yang beredar mengenai sosok bernama Ari yang mengaku menghamili Luna lalu menghilang, Paul mencurigai adanya kemungkinan narasi fiktif untuk mengaburkan penyebab kematian yang sebenarnya. Ia mempertanyakan apakah kehamilan itu benar-benar ada atau hanya digunakan untuk membangun narasi bahwa Luna meninggal karena komplikasi minuman keras.

Apakah Luna benar-benar hamil? Atau jangan-jangan nama Ari ini fiktif yang dimunculkan untuk membangun narasi bahwa Luna meninggal karena komplikasi setelah minum anggur merah saat hamil?
Hal ini harus dibuktikan dengan memanggil saksi-saksi,” tegasnya.

Paulinus Dugis juga menyoroti keterangan rekan korban bernama Gladys yang menyebut Luna mulai mengalami kejang-kejang setelah kejadian di tempat hiburan tersebut, sehingga ia mendesak polisi untuk mengonstruksi peristiwa ini secara transparan.

Baca Juga:  Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah

Kekecewaan juga muncul dari pihak keluarga korban yang baru mengetahui kabar kehamilan Luna pada 29 Desember, padahal Luna telah meninggal sejak 25 Desember dan sudah dikuburkan di Gorontalo. Menanggapi hal tersebut, Paul mendesak Polres Manggarai Barat untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil autopsi dan perkembangan penyelidikan agar masyarakat tidak bertanya-tanya.

“Polisi harus menceritakan prosesnya secara terang benderang. Termasuk hasil autopsi dari rumah sakit, apakah meninggal karena keracunan, benda tumpul, benda tajam, atau penyakit. Saya rasa sekarang juga tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, semua harus transparan untuk tegaknya hukum dan keadilan itu sendiri,” kata Paul dengan tegas.

Screenshoot video Ari dan Luna Sedang bermesraan disebuah Hotel yang sedang viral di media sosial (Baneratv.com)

Menutup pernyataannya, Paulinus Dugis menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum secara Gratis kepada keluarga korban yang merasa tidak mampu secara ekonomi. Ia mendesak kepolisian agar tidak bungkam dan segera memanggil sosok Ari yang dianggap memiliki hubungan dekat dengan korban sebagai saksi kunci.

“Kami sebagai praktisi hukum asal Manggarai Barat siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (gratis). Paling tidak Ari harus diambil keterangannya, harus dicari itu dulu. Kalau memang dia merasa tidak ada salah, ya ngapain takut,” pungkasnya, mendesak Polres Manggarai Barat untuk tidak lagi menunda penjelasan resmi kepada publik.

Penulis : Ronald J

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo
Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Emiliana Helni Hadiri Panggilan Penyidik Polres Manggarai Barat
Kuasa Hukum IB Soroti Foto Pemberitaan SuaraNusantara.co, Wartawan Sebut Foto “Editan”
‘Kalau Menipu, Tak Mungkin Dipinjami Berulang Kali’— Kuasa Hukum IB Bantah Keras Laporan Emiliana Helni
Christian Waldy Budiman Sampaikan Hak Jawab ke BaneraTV, Bantah Tuduhan Rentenir hingga Ancaman terhadap Debitur
PWMOI Sambangi Labuan Bajo: Perkuat Solidaritas Pers dan Tegaskan Perlindungan Hukum Bagi Wartawan
Teratai DeRie Tampil Perkasa di Idul Adha Cup Soknar, SMK Muhammadiyah Golo Mori Takluk Dua Set Langsung
Berita ini 637 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:07

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:23

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:36

Emiliana Helni Hadiri Panggilan Penyidik Polres Manggarai Barat

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:52

Kuasa Hukum IB Soroti Foto Pemberitaan SuaraNusantara.co, Wartawan Sebut Foto “Editan”

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:37

‘Kalau Menipu, Tak Mungkin Dipinjami Berulang Kali’— Kuasa Hukum IB Bantah Keras Laporan Emiliana Helni

Berita Terbaru