ENDE, BANERATV.COM – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Longginus Kota Setu, angkat bicara terkait tudingan eksploitasi anak dalam aksi penolakan rencana penggusuran UMKM di kawasan Pantai Ndao.
Longginus, yang akrab disapa Longgar, menilai pernyataan Ketua PKK Kabupaten Ende, Cici Badeoda, tidak berdasar dan cenderung mengalihkan perhatian publik dari persoalan utama, yakni ancaman terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil di wilayah pesisir.

Menurutnya, kehadiran anak-anak dalam aksi tersebut tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi. Ia menjelaskan bahwa anak-anak yang berada di lokasi merupakan bagian dari keluarga para pelaku UMKM yang sehari-hari menggantungkan hidup di Pantai Ndao.
“Kami melihat ini sebagai realitas sosial. Ketika orang tua terdampak kebijakan, maka anak-anak juga ikut merasakan dampaknya. Kehadiran mereka bukan karena mobilisasi paksa, melainkan sebagai bagian dari keluarga yang sedang berjuang mempertahankan ruang hidup,” tegasnya.
Lebih lanjut, PMKRI menilai narasi “eksploitasi anak” merupakan bentuk pengalihan isu (red herring) yang sengaja dibangun untuk melemahkan legitimasi gerakan masyarakat dan mahasiswa.
Longgar juga menyoroti adanya standar ganda dalam menilai keterlibatan anak-anak di ruang publik. Ia mempertanyakan mengapa kehadiran anak dalam kegiatan politik, seperti kampanye atau penyambutan pejabat, tidak dipersoalkan, namun menjadi isu ketika hadir dalam aksi protes.
“Ini menunjukkan adanya manipulasi narasi. Anak dianggap partisipan ketika mendukung kekuasaan, tetapi disebut korban ketika berada di barisan rakyat yang menuntut keadilan,” ujarnya.
PMKRI menegaskan bahwa fokus utama yang seharusnya dijawab pemerintah adalah komitmen terhadap perlindungan ekonomi masyarakat kecil, khususnya pelaku UMKM di kawasan Pantai Ndao. Mereka mendesak agar setiap kebijakan penataan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui dialog yang adil serta solusi yang manusiawi.
Sebagai penutup, Longgar menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan bersama masyarakat bukan sekadar aksi penolakan, melainkan bentuk perjuangan untuk mempertahankan hak hidup.
“Persoalan ini bukan tentang kehadiran anak dalam aksi, tetapi tentang bagaimana negara hadir melindungi rakyatnya. Menggusur tanpa solusi adalah bentuk ketidakadilan yang nyata,” pungkasnya.




Penulis : Redaksi Baneratv.com
Editor : Redaksi Baneratv.com







