Berita ini memuat informasi mengenai bunuh diri yang dapat memengaruhi sebagian pembaca. Jika Anda atau orang terdekat sedang mengalami tekanan emosional, stres berat, atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera cari bantuan kepada keluarga, sahabat, tenaga kesehatan, psikolog, atau layanan konseling terdekat. Anda tidak sendirian, bantuan selalu tersedia.
Pemberitaan ini juga tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak keluarga almarhum yang telah memilih tidak menempuh jalur hukum. Tujuan utama laporan ini adalah memberikan informasi kepada publik serta menjawab perhatian luas terkait kematian Bripka Alexander Riberu.
LABUAN BAJO, BANERATV.COM — Kematian anggota Polri, Bripka Alexander Riberu (AR), yang ditemukan tak bernyawa di Pos Polisi Mano, Manggarai Timur, pada Selasa (14/4/2026), menyisakan lebih dari sekadar duka. Di balik peristiwa ini, muncul dugaan kuat adanya tekanan utang dan praktik penagihan oleh jaringan pemberi pinjaman informal yang diduga beroperasi dengan pola intimidatif.
Baneratv melakukan penelusuran mendalam melalui wawancara sejumlah narasumber, termasuk nasabah, pengelola pinjaman, hingga pihak yang disebut sebagai pemodal. Hasilnya mengungkap pola praktik yang mengarah pada dugaan rentenir digital berbasis grup media sosial, dengan mekanisme tekanan psikologis sebagai alat penagihan.
Detik-Detik Terakhir dan Tekanan Pembayaran
Berdasarkan keterangan seorang nasabah yang identitasnya disamarkan sebagai Mawar, almarhum Bripka Riberu berada dalam tekanan untuk segera melunasi pinjaman pada hari kematiannya.
Tangkapan Layar beberapa Jam Sebelum Meninggalnya Alm. Bripka AR
“Sekitar jam 2 lewat dia bilang di grup, ‘Bos, OTW transfer’. Tapi langsung ada voice note dari Ibu Santi Monika yang bilang harus bayar saat itu juga, jangan jadi polisi tipu-tipu,” ungkap Mawar.
Menurutnya, tenggat pembayaran ditetapkan pukul 16.00 WITA. Bahkan, terdapat ancaman akan memviralkan identitas korban di media sosial jika tidak membayar.
“Jam 16.10 kalau belum masuk, katanya siap diviralkan di Facebook,” lanjutnya.
Tak lama setelah itu, seluruh percakapan di grup, termasuk voice note dan unggahan terkait korban, disebut dihapus secara massal.
Skema Pinjaman: Bunga Tinggi dan Ancaman Sosial
Hasil investigasi juga mengungkap sistem pinjaman yang dijalankan melalui platform bernama Mitra Cash. Berdasarkan keterangan admin, Nelsi Margaret, pinjaman diberikan dengan bunga mencapai 20 persen dalam 10 hari.
“Kalau pinjam Rp1,5 juta, bunga sekitar Rp400 ribu. Kalau lewat jatuh tempo, ada denda Rp50 ribu per hari,” jelas Nelsi.
Lebih jauh, terdapat klausul dalam perjanjian yang mewajibkan nasabah siap diviralkan, dicaci, hingga menerima konsekuensi sosial jika gagal membayar.
“Kalau tidak bayar, siap diviralkan di seluruh media sosial. Itu ada di perjanjian,” ujarnya.
Praktik ini menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas dan etika, karena menyentuh ranah perlindungan data pribadi dan tekanan psikologis.
Pengakuan Pemodal: “Saya Tidak Tahu Dia Akan Bunuh Diri”
Santi Monika, yang disebut sebagai pemilik modal Mitra Cash, membenarkan adanya pinjaman oleh korban, namun menegaskan jumlahnya relatif kecil.
“Di saya cuma Rp1,9 juta. Tapi utangnya di tempat lain banyak sekali,” ujarnya.
Ia membantah bahwa dirinya bertanggung jawab atas kematian korban.
“Saya tidak tahu dia akan ambil keputusan seperti itu. Kalau orang pinjam di bank lalu bunuh diri, masa bank disalahkan?” katanya.
Santi juga mengakui berbicara tegas dalam voice note, namun menurutnya hal itu wajar karena korban berulang kali menunda pembayaran.
“Dia janji dari Sabtu, saya kasih waktu sampai Selasa. Kalau kita diposisi pemberi uang, pasti marah,” ujarnya.
Nama lain yang muncul dalam penelusuran adalah Emiliana Helni, yang disebut dalam keterangan Santi sebagai pihak lain yang juga memiliki hubungan utang dengan korban.
Namun Emiliana dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut.
“Saya tidak pernah pinjamkan uang ke dia. Dan saya tidak ada kaitan dengan kematiannya,” tegas Emiliana.
Ia juga membantah mengenal Santi Monika, meskipun sebelumnya sempat mengaku kenal.
“Saya tidak kenal Santi. Jangan ngawur. Wartawan harus pakai data akurat,” ujarnya dengan nada tinggi.
Bahkan, Emiliana menilai pertanyaan yang mengaitkan dirinya dengan kematian korban sebagai bentuk tuduhan.
“Kalau kau tanya begitu, berarti kau menuduh saya terlibat. Saya bisa tuntut itu,” katanya.
Saling Bantah: Dua Versi yang Bertolak Belakang
Dari dua keterangan tersebut, terlihat jelas adanya kontradiksi:
Santi Monika menyebut korban memiliki utang di jaringan lain, termasuk yang dikaitkan dengan Emiliana.
Emiliana Helni membantah keras, bahkan tidak mengakui keterkaitan apa pun, baik dengan korban maupun dengan Santi.
Perbedaan ini menjadi titik krusial dalam investigasi, karena memperlihatkan kemungkinan adanya jaringan pinjaman yang lebih luas, namun belum terpetakan secara utuh.
Peran Admin dan Sistem Tanggung Jawab Berlapis
Dalam sistem Mitra Cash, admin memiliki tanggung jawab penuh terhadap nasabah yang mereka bawa.
“Kalau nasabah lari, admin yang tanggung. Bahkan bisa harus bayar ke pemilik modal,” ungkap Nelsi.
Hal ini menunjukkan adanya struktur semi-organisasi dengan pembagian peran, termasuk perekrutan nasabah, administrasi, hingga penagihan.
Namun menariknya, admin juga mengakui:
“Yang hapus semua chat itu pemilik modal.”
Penghapusan percakapan ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan potensi penghilangan jejak.
Dugaan Jaringan Lebih Luas dan Praktik Digital Shaming
Tangkapan Layar Postingan Akun Facebook Dana Kaget Ol.
Sejumlah sumber lain menyebut adanya keterkaitan antara beberapa akun seperti Dana Kaget Ol, Mitra Cash, dan Solidaritas, yang diduga digunakan untuk:
Memposting identitas nasabah
Menyebarkan foto dan KTP
Melakukan penghinaan dan tekanan publik
Jika benar, praktik ini masuk dalam kategori digital shaming yang berpotensi melanggar hukum.
Benang Merah: Tekanan Kolektif dan Utang Berlapis
Dari keseluruhan temuan, terlihat pola yang mengarah pada:
Utang berlapis di berbagai tempat
Tekanan simultan dari beberapa pihak pemberi pinjaman
Ancaman publikasi di media sosial
Bunga tinggi dalam waktu singkat
Kombinasi ini berpotensi menciptakan tekanan psikologis ekstrem, terutama bagi individu dengan posisi sosial tertentu seperti aparat penegak hukum.
Menunggu Jawaban Resmi Aparat
Hingga berita ini diturunkan, Baneratv masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak Polres Manggarai Timur terkait:
Hasil penyelidikan resmi penyebab kematian
Dugaan keterkaitan dengan tekanan utang
Potensi pelanggaran hukum dalam praktik pinjaman
Catatan Redaksi
Laporan ini disusun berdasarkan keterangan berbagai narasumber dan dokumen pendukung yang diperoleh selama investigasi. Semua pihak tetap memiliki hak jawab dan klarifikasi.
Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, dan setiap dugaan dalam laporan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.