Dukcapil Manggarai Keluarkan Edaran Baru, Warga Diminta Segera Rekam KTP-EL dan Urus Akta Kelahiran

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANERATV.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai kembali menegaskan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan. Melalui surat edaran terbaru, Dukcapil meminta seluruh warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-EL) maupun belum memiliki akta kelahiran agar segera mengurusnya.

Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Optimalisasi Data Kependudukan Berbasis Geospasial yang digelar di Kupang pada 17 September 2025. Dalam rapat tersebut, Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, menargetkan capaian perekaman KTP-EL sebesar 99% dan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–4 tahun sebesar 95% di tahun 2025.

Baca Juga:  Viral Isu Penculikan Anak di Manggarai, Kapolres Tegas: Itu Hoaks! Jangan Sebar Kepanikan!

“Setiap penduduk yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP-EL. Bagi yang belum melakukan perekaman, segera datang ke kantor Dukcapil untuk dilayani,” demikian imbauan resmi dari Dukcapil Manggarai.

Selain KTP-EL, dokumen akta kelahiran juga menjadi perhatian penting. Dukcapil Manggarai mengingatkan seluruh masyarakat agar anak yang baru lahir segera dicatatkan dalam akta kelahiran. Langkah ini tidak hanya memenuhi hak sipil warga, tetapi juga memastikan data kependudukan yang lebih akurat.

Baca Juga:  Bupati Edistasius Endi Kunjungi Keluarga Korban Tenggelam di Tiwu Pai: "Keluarga Tidak Sendiri"

Dukcapil menegaskan, tertib administrasi kependudukan akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan data yang valid, berbagai program pemerintah dapat lebih tepat sasaran serta memudahkan akses layanan masyarakat.

Ditulis oleh: Inno Mamat

Berita Terkait

Menyusuri Rumah ODGJ di Welak, Camat Heribertus Manggas: Mari Hilangkan Stigma dan Berbagi dengan Tulus
Kepala Desa Watu Umpu Apresiasi Kepedulian Camat Welak terhadap ODGJ, Perkuat Sinergi hingga Dorong Pengembangan BUMDes
Bentrok di Lengkong Warang, Praktisi Hukum: Pembiaran Pemda Berpotensi Melahirkan Konflik Baru
Mario Pranda Ingatkan Pemerintah Pusat Jangan Limpahkan Beban Lahan KDMP ke Desa, Potensi Konflik Harus Diantisipasi
PMBB Manggarai Barat Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Wisatawan Austria di Cunca Wulang
Dominikus Dendo Maju sebagai Calon Kepala Desa Ndiwar, Siap Bangun Desa yang Maju, Mandiri dan Sejahtera
Kades Golo Mbu Tekankan Generasi Unggul, 9 Siswa MAS Nurul Ikhlas NW Werang Lulus 100 Persen
Mencoba Sogok Wartawan Baneratv Rp5 Juta, Dugaan Praktik Rentenir Oknum Polisi Dan Istrinya Di Manggarai Barat Kian Terkuak.
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:54

Menyusuri Rumah ODGJ di Welak, Camat Heribertus Manggas: Mari Hilangkan Stigma dan Berbagi dengan Tulus

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:18

Kepala Desa Watu Umpu Apresiasi Kepedulian Camat Welak terhadap ODGJ, Perkuat Sinergi hingga Dorong Pengembangan BUMDes

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:16

Bentrok di Lengkong Warang, Praktisi Hukum: Pembiaran Pemda Berpotensi Melahirkan Konflik Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:47

Mario Pranda Ingatkan Pemerintah Pusat Jangan Limpahkan Beban Lahan KDMP ke Desa, Potensi Konflik Harus Diantisipasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:49

PMBB Manggarai Barat Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Wisatawan Austria di Cunca Wulang

Berita Terbaru