Jaksa Agung Ultimatum Jaksa Daerah: Gagal Ungkap Korupsi, Siap-siap Dimutasi.

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

BANERATV.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan peringatan keras kepada para jaksa di daerah yang dinilai tak mampu menuntaskan kasus korupsi. Ia menegaskan, penegak hukum yang tidak bisa mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah rawan penyimpangan akan ditindak tegas, bahkan dimutasi dari jabatannya.

Dalam wawancara eksklusif di program Jejak Pradana yang tayang Kamis (16/10/2025), Burhanuddin menyoroti lemahnya kinerja sejumlah kejaksaan negeri dalam mengusut kasus rasuah di daerah. Ia menyebut, korupsi sudah merata di berbagai lini pemerintahan, sehingga tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk berpangku tangan.

Kalau di daerah jaksa tidak bisa ungkap kasus korupsi, itu bodoh namanya. Saya nilai jaksanya tidak punya prestasi. Mau saya pindah cepat pun rugi bagi saya. Jadi ini seperti buah simalakama,” ujarnya dengan nada tegas.

Bank Talenta untuk Ukur Kinerja Jaksa

Baca Juga:  Rp1,8 Miliar Dana Desa Diduga Dikorupsi, FMK Desa Liang Sola Tuntut Inspektorat Mabar Segera Buka Hasil Audit

Burhanuddin mengatakan, pada dasarnya seluruh jaksa memiliki latar belakang pendidikan yang sama, sehingga kemampuan dalam menangani perkara seharusnya tidak jauh berbeda. Untuk memetakan kemampuan individu, pihaknya kini tengah mengembangkan bank talent guna mengidentifikasi keunggulan setiap jaksa.

Pendidikan mereka sama. Artinya, daya ungkap harusnya sama. Tapi setiap orang punya talenta berbeda. Karena itu saya bangun bank talent, agar tahu siapa yang unggul di mana, lalu kita kembangkan,” jelasnya.

Evaluasi Ketat bagi Kajari Daerah Rawan Korupsi

Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap kinerja kepala kejaksaan negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Ia tidak segan menindak Kajari yang dinilai pasif atau tidak memiliki perkara korupsi di wilayah yang diketahui rawan penyelewengan anggaran.

Sekarang sudah mulai menggeliat, dan nanti kita evaluasi. Kalau ada kejari yang tidak punya perkara korupsi, padahal kita tahu di daerah itu banyak kasus, saya akan tindak. Paling tidak akan saya mutasi ke jabatan yang tidak sebaik posisinya sekarang,” tegasnya.

Baca Juga:  Sebut PMKRI Provokator, Warga Ndao: Bupati Ende Sebar Fitnah

Penegakan Integritas Aparat Hukum

Menurut Burhanuddin, upaya ini merupakan bagian dari langkah besar Kejaksaan Agung untuk memperkuat integritas aparat hukum di seluruh Indonesia. Ia berharap, langkah tegas ini dapat mendorong semangat jaksa daerah untuk lebih aktif dalam membongkar praktik korupsi yang masih mengakar di daerah-daerah.

Program Jejak Pradana yang menampilkan pernyataan Burhanuddin itu sendiri merupakan tayangan inspiratif yang menyoroti dedikasi tokoh-tokoh bangsa dari berbagai sektor dalam membangun negeri. Dalam kesempatan itu, sosok Jaksa Agung tampil sebagai figur penegak hukum yang tegas dan tak segan “membersihkan rumahnya sendiri.”

Penulis : Ronald J
Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo
Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan
Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup
Masyarakat Kecil Dicekik Rentenir Berseragam, Propam dan Kapolres Mabar Ikut Disorot
Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah
Berusaha Melawan Kebijakan Negara? Emiliana Helni Dijemput Paksa, Status Kasar terhadap Pejabat Viral dan Tuai Kemarahan Publik
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:07

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:23

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:57

Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:39

Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:46

Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup

Berita Terbaru