BANERATV.COM – Kepala Dusun (Kadus) Leweng, Ferdinandus Tatu, secara terbuka mengakui telah mengintimidasi masyarakat Dusun Leweng agar menandatangani nota administrasi baru terkait bantuan program rumah layak huni. Pengakuan ini disampaikan Tatu saat dikonfirmasi oleh Ketua Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola.
Tatu menyebutkan bahwa tindakannya memaksa warga tersebut merupakan perintah langsung dari Kepala Desa (Kades) Liang Sola, Adrianus Harsi. Kades Harsi sendiri sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan Inspektorat Manggarai Barat atas dugaan pemotongan dana bantuan rumah layak huni serta kasus-kasus lain.
Kronologi Intimidasi dan Pembakaran Nota.
1. Tanggal 5 November 2025.
Kadus Leweng mendatangi rumah salah satu penerima bantuan. Ia menyerahkan selembar nota dan memaksa istri penerima (suami tidak di tempat) untuk menandatanganinya. Di bawah tekanan, istri tersebut menuruti permintaan Kadus.
2. Tanggal 6 November 2025 (Pagi).
Suami penerima bantuan mendatangi Kadus Leweng untuk mempertanyakan penerbitan nota baru, mengingat pekerjaan renovasi rumahnya telah rampung.
3. Tanggal 6 November 2025 (Siang).
Keluarga penerima bantuan, secara kolektif, mendatangi rumah Kadus Leweng. Mereka menuntut agar nota baru yang sudah ditandatangani segera ditarik kembali. Salah satu anggota keluarga bahkan mengingatkan Kadus, “Jangan aneh-aneh, kalau tidak saya akan lapor ke polisi.”
4. Tindakan Kades dan Kadus.
Menanggapi protes keras dari warga, Kadus Tatu bersama Kades Adrianus Harsi mendatangi keluarga tersebut. Mereka kemudian membawa nota-nota yang sudah ditandatangani dan membakarnya di hadapan para penerima bantuan.
Kades Harsi membenarkan aksi pembakaran nota tersebut. Ia mengatakan pembakaran dilakukan setelah adanya protes dari Masyarakat Desa Liang Sola.

Tanggapan Kepala Desa.
Ketika media meminta konfirmasi mengenai pengakuan Kadus yang menyebut tindakan tersebut atas perintahnya, Kades Adrianus Harsi memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.
Saya sedang sibuk, saya sedang mengurus anak saya untuk berangkat sekolah besok. Saya juga tidak mau berpolemik di media terus menerus,” tulis Kades Harsi.
Terkait pengakuan Kadus Leweng, Kades Harsi menyatakan,
Soal pengakuan Kepala Dusun yang mengatakan atas perintah saya selaku Kepala Desa, Senin(10/11/2025) ini semua wajib masuk kantor, saya akan konfirmasi ke beliau soal itu.
Upaya media menghubungi Kadus Ferdinandus Tatu via telepon WhatsApp pada hari yang berbeda juga tidak membuahkan hasil. Panggilan tersebut diangkat, namun tidak ada suara atau tanggapan.
Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola menduga bahwa penerbitan nota administrasi baru ini merupakan upaya Kades Liang Sola untuk melindungi diri dan mempersiapkan administrasi tandingan di tengah laporan dugaan pemotongan bantuan yang sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Forum masyarakat Kritis Desa Liang Sola mendesak pihak berwenang untuk segera menginvestigasi secara menyeluruh dan mengambil tindakan tegas.
Kami meminta kepada pihak berwenang untuk tidak hanya menginvestigasi kasus ini, tetapi juga mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam intimidasi dan pemotongan bantuan masyarakat,” kata Ketua Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola.
Forum masyarakat Kritis Desa Liang Sola juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak terpengaruh oleh upaya manipulasi administrasi dan menegakkan hukum secara adil.




Penulis : Redaksi Baneratv.com
Editor : Redaksi Baneratv.com







