Tuding Santi Monika “Rentenir”, Sius Ruem Malah Kabur dari Konfirmasi dan Blokir Nomor Wartawan

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, BANERATV.COM — Kredibilitas oknum wartawan media online kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju kepada Sius Ruem, wartawan media Suaranusantara.co, yang dipertanyakan terkait cara kerja jurnalistiknya setelah diduga melontarkan tuduhan serius terhadap seorang perempuan bernama Susanti alias Santi Monika dengan menyebutnya sebagai “rentenir” tanpa dasar bukti yang jelas dan terverifikasi.

Polemik tersebut mencuat setelah beredarnya daftar pertanyaan yang dikirim Sius Ruem kepada Ronald Jantur untuk kepentingan pemberitaan. Dalam pertanyaan itu, Sius Ruem mengaku memperoleh informasi dari “salah seorang rentenir bernama Ibu Susan” serta menyinggung keberadaan sebuah “grup rentenir”.

Screenshot Pertanyaan yang dikirim Sius Ruem Kepada Ronald Jantur, Jurnalis Baneratv.com

Namun, narasi yang dibangun wartawan Suaranusantara.co tersebut justru memantik tanda tanya besar. Pasalnya, penyebutan seseorang sebagai “rentenir” bukanlah tuduhan ringan. Tanpa bukti kuat dan dasar hukum yang jelas, tudingan semacam itu dinilai berpotensi menjadi bentuk pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter di ruang publik.

Merasa dirugikan atas pola pemberitaan yang dinilai tendensius, Ronald Jantur selaku jurnalis Baneratv.com kemudian melayangkan serangkaian pertanyaan balik kepada Sius Ruem guna meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas informasi yang hendak dipublikasikan.

“Anda mengatakan mendapat info dari salah seorang rentenir. Apa yang anda tahu tentang rentenir, dan apa bukti bahwa Ibu Susan adalah seorang rentenir?” demikian salah satu pertanyaan yang diajukan Ronald Jantur.

Tak berhenti di situ, Ronald juga mempertanyakan dasar klaim mengenai keberadaan “grup rentenir” yang disebut-sebut oleh wartawan Suaranusantara.co.

“Apakah grup rentenir yang anda maksud benar-benar gabungan para rentenir? Bisa dijelaskan total anggotanya berapa orang dan berasal dari mana saja?” lanjut pertanyaan tersebut.

Sorotan publik semakin menguat karena Sius Ruem dinilai telah menggiring opini sebelum melakukan verifikasi yang berimbang. Dalam daftar pertanyaan yang dikirimkan, wartawan tersebut bahkan secara langsung menyebut Ronald Jantur sebagai salah satu peminjam dari Santi Monika.

Pernyataan itu kemudian dibantah dan dipersoalkan oleh pihak Ronald Jantur yang meminta agar seluruh tuduhan dibuktikan secara terbuka.

“Apakah Ibu Santi Monika mengantongi bukti bahwa Ronald Jantur adalah salah satu nasabahnya? Sebutkan bukti yang dikantongi,” bunyi salah satu pertanyaan balik yang dilayangkan.

Tak hanya mempertanyakan bukti, Ronald Jantur juga menantang Sius Ruem menjelaskan secara rinci praktik yang ia tuduhkan kepada Santi Monika, mulai dari sistem bunga, pola pinjaman, tempo pengembalian hingga bentuk jaminan yang digunakan.

“Karena anda mengatakan Santi Monika adalah salah satu rentenir, dari mana anda tahu kalau Susanti adalah rentenir? Praktik yang mereka lakukan seperti apa? Bunganya berapa? Tempo pengembaliannya berapa hari? Dan jaminannya apa saja?” tegas Ronald dalam pertanyaannya.

Ironisnya, alih-alih memberikan klarifikasi atau jawaban substantif atas pertanyaan tersebut, Sius Ruem justru merespons singkat melalui pesan WhatsApp.

“Kenapa anda konfirmasi berita lagi? Tidak penting, anda buat saja seperti biasanya anda buat,” tulis Sius Ruem.

Tak lama setelah itu, nomor WhatsApp milik jurnalis Baneratv.com langsung diblokir oleh Sius Ruem, sehingga upaya konfirmasi lanjutan tidak lagi mendapat ruang komunikasi.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Santi Monika. Hingga saat ini, perempuan yang namanya disebut dalam polemik tersebut juga masih memblokir nomor kontak jurnalis Baneratv.com dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan maupun isu yang berkembang.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius karena menyangkut etika jurnalistik, profesionalisme pers, serta potensi pelanggaran hukum terkait dugaan pencemaran nama baik. Banyak pihak menilai seorang wartawan seharusnya mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan fakta sebelum melempar tuduhan yang dapat merusak nama baik seseorang.

Media ini menilai, praktik jurnalistik yang dibangun di atas asumsi dan opini sepihak berpotensi menyesatkan publik serta menciptakan penghakiman sosial tanpa dasar yang jelas.

BANERATV.COM menegaskan akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh informasi yang utuh, jelas, dan berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi maupun bantahan terbuka dari pihak Suaranusantara.co maupun Santi Monika terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Penulis : Redaksi Baneratv.com

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

Menyusuri Rumah ODGJ di Welak, Camat Heribertus Manggas: Mari Hilangkan Stigma dan Berbagi dengan Tulus
Bentrok di Lengkong Warang, Praktisi Hukum: Pembiaran Pemda Berpotensi Melahirkan Konflik Baru
Konflik Lengkong Warang Memanas, Polisi Dorong Jalur Hukum, Warga Adat Mbehal Pertanyakan Penanganan Laporan yang Mandek
Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo
Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Emiliana Helni Hadiri Panggilan Penyidik Polres Manggarai Barat
Teratai DeRie Tampil Perkasa di Idul Adha Cup Soknar, SMK Muhammadiyah Golo Mori Takluk Dua Set Langsung
Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan
Berita ini 846 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:54

Menyusuri Rumah ODGJ di Welak, Camat Heribertus Manggas: Mari Hilangkan Stigma dan Berbagi dengan Tulus

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:16

Bentrok di Lengkong Warang, Praktisi Hukum: Pembiaran Pemda Berpotensi Melahirkan Konflik Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:07

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:23

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:36

Emiliana Helni Hadiri Panggilan Penyidik Polres Manggarai Barat

Berita Terbaru