Wabup Manggarai Barat Panggil Kepala Inspektorat Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Di Lingkungan Inspektorat

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, BANERATV.COM – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan E, suami dari dokter Yanti Barut yang bertugas di RSUD Komodo, dengan I, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat, mendapat perhatian dari Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng.

Menanggapi informasi tersebut, dr. Yulianus Weng menyatakan telah memanggil Kepala Inspektorat untuk meminta penjelasan dan tindak lanjut atas dugaan yang beredar.

Dalam wawancara melalui sambungan telepon pada Kamis, 26 Februari, Wakil Bupati Manggarai Barat menyampaikan bahwa klarifikasi internal akan segera dilakukan.

“Saya sudah panggil Kepala Inspektorat terkait adanya dugaan perselingkuhan antara dua ASN yang bertugas di Inspektorat. Kepala Inspektorat siap menindaklanjuti informasi tersebut dan akan memanggil kedua ASN untuk dilakukan klarifikasi internal terlebih dahulu. Setelah proses klarifikasi selesai, hasilnya akan dilaporkan kembali kepada saya,” ujar dr. Yulianus Weng.

Ia menegaskan bahwa sebagai aparatur sipil negara, setiap pegawai memiliki kewajiban menjaga etika dan perilaku, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

Baca Juga:  Gegara Balap Liar, 13 Remaja dan 9 Motor Diamankan Polisi di Labuan Bajo

Menurutnya, meskipun telah dilakukan proses perdamaian di kantor kepolisian, tindakan yang mencederai etika dan ketertiban umum tetap tidak dapat dibenarkan, terlebih jika sampai terjadi perkelahian di ruang publik.

Baca Juga:  Takut Diketahui Istri Dokternya, ASN Inspektorat Manggarai Barat Datangi Redaksi Minta Pemberitaan Dugaan Perselingkuhan Tak Dimuat

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, kata dia, akan menunggu hasil klarifikasi internal dari Inspektorat sebelum mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Ronald J

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

Menyusuri Rumah ODGJ di Welak, Camat Heribertus Manggas: Mari Hilangkan Stigma dan Berbagi dengan Tulus
Kepala Desa Watu Umpu Apresiasi Kepedulian Camat Welak terhadap ODGJ, Perkuat Sinergi hingga Dorong Pengembangan BUMDes
Sebut Camat Boleng “Gila”, Ucapan Tua Gendang Mbehal Bonavantura Abunawan Picu Polemik
Bentrok di Lengkong Warang, Praktisi Hukum: Pembiaran Pemda Berpotensi Melahirkan Konflik Baru
Konflik Lengkong Warang Memanas, Polisi Dorong Jalur Hukum, Warga Adat Mbehal Pertanyakan Penanganan Laporan yang Mandek
Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Emiliana Helni Hadiri Panggilan Penyidik Polres Manggarai Barat
Kuasa Hukum IB Soroti Foto Pemberitaan SuaraNusantara.co, Wartawan Sebut Foto “Editan”
Berita ini 462 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:54

Menyusuri Rumah ODGJ di Welak, Camat Heribertus Manggas: Mari Hilangkan Stigma dan Berbagi dengan Tulus

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:18

Kepala Desa Watu Umpu Apresiasi Kepedulian Camat Welak terhadap ODGJ, Perkuat Sinergi hingga Dorong Pengembangan BUMDes

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:42

Sebut Camat Boleng “Gila”, Ucapan Tua Gendang Mbehal Bonavantura Abunawan Picu Polemik

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:16

Bentrok di Lengkong Warang, Praktisi Hukum: Pembiaran Pemda Berpotensi Melahirkan Konflik Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:23

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Berita Terbaru