Mario Pranda Ingatkan Pemerintah Pusat Jangan Limpahkan Beban Lahan KDMP ke Desa, Potensi Konflik Harus Diantisipasi

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO | BANERATV — Tokoh muda Manggarai Barat, Mario Pranda, menyoroti tata kelola pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), khususnya terkait penyediaan lahan pembangunan yang belakangan mulai menjadi perbincangan di sejumlah desa.

Mario menegaskan, pemerintah pusat tidak boleh mengalihkan tanggung jawab penyediaan lahan kepada pemerintah desa maupun masyarakat, mengingat program tersebut merupakan kebijakan yang lahir dan diinisiasi sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, prinsip dasar pembangunan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab pembiayaan dan penyediaan sarana pendukung. Karena itu, jika pemerintah pusat menghendaki program KDMP berjalan optimal, maka seluruh kebutuhan utama, termasuk lahan pembangunan, semestinya menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah pusat.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah program pemerintah pusat. Karena itu, jangan sampai pemerintah desa atau masyarakat di kampung yang justru dibebani untuk menyediakan lahan,” kata Mario dalam pernyataan resminya, Jumat (5/6/2026).

Ia menilai, pembangunan yang dipaksakan dengan mengorbankan aset desa atau hak-hak masyarakat berpotensi memunculkan persoalan baru di tingkat akar rumput. Padahal, tujuan utama program tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Karena itu, Mario mengingatkan agar pemerintah pusat tidak hanya fokus pada target pelaksanaan program, tetapi juga memperhatikan dampak sosial yang dapat muncul apabila aspek pengadaan lahan tidak ditangani secara tepat.

“Kalau pemerintah pusat ingin program ini berjalan, maka pemerintah pusat juga harus bertanggung jawab penuh terhadap lahan atau lokasi pembangunan. Jangan sampai beban itu dialihkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Mario menjelaskan, penggunaan lahan desa untuk kepentingan pembangunan hanya dapat dilakukan apabila program tersebut benar-benar berasal dari kebutuhan dan usulan masyarakat desa sendiri. Prosesnya pun harus melalui mekanisme yang sah dan disepakati bersama dalam Musyawarah Desa (Musdes).

Menurutnya, prinsip partisipasi masyarakat tidak boleh diabaikan dalam setiap kebijakan yang menyentuh ruang hidup dan aset desa.

“Kecuali ini merupakan program yang lahir dari usulan masyarakat desa dan telah disepakati melalui Musdes. Dalam kondisi itu, desa tentu dapat mengalokasikan lahannya. Namun jika program ini datang dari pemerintah pusat, maka jangan sampai masyarakat yang harus menanggung konsekuensi penyediaan lahannya,” ujarnya.

Lebih jauh, Mario menekankan bahwa setiap agenda pembangunan nasional yang masuk ke desa harus memberikan manfaat nyata tanpa mengurangi hak-hak masyarakat atas tanah dan aset yang mereka miliki.

Ia juga meminta kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun perencanaan teknis secara matang sebelum program dijalankan di lapangan, sehingga tidak menimbulkan gesekan sosial maupun polemik di tengah masyarakat.

Menurut Mario, antisipasi sejak dini menjadi langkah penting agar tujuan mulia program pemberdayaan ekonomi desa tidak berubah menjadi sumber persoalan baru.

“Pemerintah pusat harus melihat persoalan ini secara bijak. Jangan sampai niat baik membangun desa justru menimbulkan konflik sosial, perpecahan, atau kerugian bagi masyarakat yang menjadi sasaran program itu sendiri,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi Baneratv.com

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

Tanggapi Anggota DPRD Soal KDMP, Mario Pranda: Jangan Hanya Baca Aturan, Turun dan Lihat Langsung Kondisi di Lapangan
Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan
PMBB Manggarai Barat Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Wisatawan Austria di Cunca Wulang
Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Dominikus Dendo Maju sebagai Calon Kepala Desa Ndiwar, Siap Bangun Desa yang Maju, Mandiri dan Sejahtera
Selain Mantan Napi, Ini Wajah Lain Emiliana Helni yang Bikin Publik Kaget.
Kades Golo Mbu Tekankan Generasi Unggul, 9 Siswa MAS Nurul Ikhlas NW Werang Lulus 100 Persen
Kembali Berpolemik, Emiliana Helni Disorot Usai Unggahan Kontroversial di Media Sosial
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17

Tanggapi Anggota DPRD Soal KDMP, Mario Pranda: Jangan Hanya Baca Aturan, Turun dan Lihat Langsung Kondisi di Lapangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:47

Mario Pranda Ingatkan Pemerintah Pusat Jangan Limpahkan Beban Lahan KDMP ke Desa, Potensi Konflik Harus Diantisipasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:57

Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:49

PMBB Manggarai Barat Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Wisatawan Austria di Cunca Wulang

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:39

Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli

Berita Terbaru