Rp1,8 Miliar Dana Desa Diduga Dikorupsi, FMK Desa Liang Sola Tuntut Inspektorat Mabar Segera Buka Hasil Audit

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANERATV.COM — Tekanan terhadap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Kabupaten Manggarai Barat meningkat tajam. Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola secara resmi mendesak Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat untuk segera mempublikasikan hasil Audit Investigasi terkait dugaan penyimpangan tata kelola Dana Desa (DD) Liang Sola dengan estimasi kerugian mencapai Rp1,8 Miliar.

Desakan ini muncul di tengah kekecewaan publik atas penundaan yang dinilai tidak wajar, mengingat seluruh laporan resmi masyarakat, termasuk Berita Acara (BA), telah diterima oleh Inspektorat maupun Kejaksaan sejak lama.

Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola menyoroti adanya pelanggaran terhadap batas waktu penyelesaian tindak lanjut laporan. Sesuai regulasi, tindak lanjut laporan masyarakat seharusnya diselesaikan dalam rentang 14 hingga maksimal 60 hari kerja.

Proses ini justru berjalan di luar batas waktu semestinya, menimbulkan spekulasi serius bahwa ada sesuatu yang sedang ‘ditahan’,” ujar Ketua Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola dalam rilis resminya.

Penanganan laporan masyarakat oleh APIP (Inspektorat) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang mengacu pada prinsip penyelesaian maksimal dua bulan sejak laporan diterima.

Forum Masyarakat Kritis menegaskan bahwa tuntutan transparansi ini ditopang oleh data publik dari Aplikasi JAGA – KPK dan hasil verifikasi lapangan oleh warga, yang menguatkan dugaan penyimpangan anggaran yang masif. Dalam temuan tersebut, ditemukan selisih sekitar ±Rp270.000.000 dari alokasi Penyertaan Modal BUMDes, di mana laporan mencatat alokasi Rp300.000.000, namun dana riil yang dikelola BUMDes hanya sekitar ±Rp30.000.000, dengan peruntukan dan keberadaan selisih dana yang tidak jelas.

Selain itu, terdapat alokasi Dana Mendesak sebesar Rp554.400.000 yang tidak memiliki jejak penggunaan logis dan tidak didukung oleh bukti kegiatan yang memadai di lapangan. Anggaran sebesar Rp502.685.000 untuk Program Peningkatan Produksi Tanaman juga dianggap tanpa hasil, karena tidak ada indikator peningkatan produksi atau output yang terukur. Proyek Jalan Desa Tahun 2019 senilai Rp604.000.000 dinilai memiliki hasil fisik yang tidak sebanding karena sebagian ruas jalan masih rusak parah, bahkan ada yang belum tersentuh pengerjaan meskipun diklaim telah selesai. Ditambah lagi, anggaran Bantuan Rumah Layak Huni sebesar Rp425.000.000 dilaporkan tidak terdistribusi secara jelas karena penerima mengaku tidak menerima bantuan penuh, dan sebagian bahkan tidak mengetahui nilai anggaran yang seharusnya mereka terima.

Kejanggalan lain adalah banyak kegiatan dicatat 100% selesai dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ), namun hasil fisik di lapangan berbanding terbalik dengan klaim tersebut, di mana volume pekerjaan, nilai belanja, dan penerima manfaat banyak yang tidak sesuai dengan Musyawarah Desa. Berdasarkan temuan-temuan kejanggalan di atas, Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola memperkirakan potensi kerugian negara dari dugaan penyimpangan ini mencapai ±Rp1.800.000.000.

Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola menilai bahwa penundaan publikasi hasil audit telah melampaui batas toleransi dan mendesak agar proses audit yang telah selesai segera diumumkan demi menjaga kepercayaan publik.

Ini uang negara. Ini uang rakyat. Auditnya sudah dilakukan. Laporan sudah masuk resmi. Tidak ada alasan bagi Inspektorat menahan hasilnya. Transparansi bukan jasa, tapi kewajiban,” tegas Ketua Forum.

Forum menuntut tiga poin utama, Publikasi Resmi Hasil Audit Investigasi tanpa penundaan lebih lanjut; Penjelasan Terbuka dari Kejaksaan terkait status penanganan laporan warga; serta Pengawasan Eksternal dari lembaga lebih tinggi bila ditemukan indikasi ketidakjelasan proses.

Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola mengeluarkan peringatan keras terhadap kemungkinan adanya intervensi atau kolusi, akan melakukan aksi massa jika proses audit terus stagnan.

Jika ada indikasi ketidakseriusan, pembiaran, atau dugaan ‘main mata’ antara oknum aparat desa dan Inspektorat, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan turun ke jalan dan membawa perkara ini ke lembaga pengawas nasional,” pungkasnya.

Masyarakat Liang Sola menegaskan bahwa mereka menuntut kepastian hukum dan transparansi tanpa manipulasi, menutup rilisnya dengan pesan: “Ketika uang rakyat dipertanyakan, transparansi adalah harga mati. Kami hanya minta negara menjalankan tugasnya dengan jujur.”

Penulis : Ronald J

Editor : Redaksi Baneratv.Com

Berita Terkait

PMBB Manggarai Barat Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Wisatawan Austria di Cunca Wulang
Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup
Masyarakat Kecil Dicekik Rentenir Berseragam, Propam dan Kapolres Mabar Ikut Disorot
Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah
Berusaha Melawan Kebijakan Negara? Emiliana Helni Dijemput Paksa, Status Kasar terhadap Pejabat Viral dan Tuai Kemarahan Publik
Dua Jam Sebelum Tewas, Bripka Alexandrea Riberu Diduga Diteror Santi Monika: “Cepat Transfer, Jangan Jadi Polisi Tipu-Tipu!”
Tuding Santi Monika “Rentenir”, Sius Ruem Malah Kabur dari Konfirmasi dan Blokir Nomor Wartawan
Berita ini 1,097 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:49

PMBB Manggarai Barat Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Wisatawan Austria di Cunca Wulang

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:39

Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:41

Masyarakat Kecil Dicekik Rentenir Berseragam, Propam dan Kapolres Mabar Ikut Disorot

Senin, 11 Mei 2026 - 12:31

Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:53

Berusaha Melawan Kebijakan Negara? Emiliana Helni Dijemput Paksa, Status Kasar terhadap Pejabat Viral dan Tuai Kemarahan Publik

Berita Terbaru