BREAKING NEWS: Truk Pengangkut Pasir Terbakar di Labuan Bajo, Sopir Tak Kantongi Surat Kendaraan.

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, BANERATV.COM – Sebuah mobil dump truk milik PT. Anugrah Nuansa Kasih (ANK) ludes terbakar di ruas Jalan SP Komodo, Wae Kelambu, Kabupaten Manggarai Barat pada Selasa, 13 Januari 2026. Insiden ini sempat memacetkan arus lalu lintas dan memicu kepanikan warga sekitar serta pengguna jalan.

Kronologi Kejadian

Truk bernomor polisi L 8191 UN yang dikemudikan oleh Antonius tersebut diketahui sedang mengangkut material pasir dari arah Nggorang menuju Jalan Batu Gosok.

Menurut pengakuan Antonius, api muncul secara tiba-tiba saat ia sedang melintasi lokasi kejadian.

Ketika saya lewat di sini, banyak warga yang berteriak ada asap. Saya langsung berhenti dan melihat ada terpal yang masuk ke komponen mesin. Mungkin karena gesekan dan panas, muncul api lalu terjadi kebakaran,” ungkap Antonius di lokasi kejadian.

Warga Bergotong Royong dan Bantuan Tangki Air

Melihat kobaran api yang kian membesar, masyarakat yang melintas langsung bergerak cepat melakukan aksi gotong royong. Dengan peralatan seadanya, warga berupaya memadamkan api agar tidak merambat ke tangki bahan bakar.

Beruntung, di saat yang bersamaan, sebuah mobil tangki air minum melintas di lokasi. Sopir tangki tersebut langsung mengarahkan selang dan menyiramkan air ke titik api, sehingga kebakaran berhasil dikendalikan sebelum menghanguskan seluruh badan truk.

Pelanggaran Kelengkapan Kendaraan

Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan berat milik pengusaha Wemi Sutanto ini diduga tidak memenuhi standar keselamatan dan aturan lalu lintas. Truk tersebut terlihat tidak memasang plat nomor di bagian belakang.

Selain itu, Antonius selaku sopir mengakui bahwa dirinya:

  • Tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
  • Tidak membawa KTP.
  • Tidak mengantongi surat-surat kendaraan.
  • Tidak menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di dalam kendaraan.
Baca Juga:  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State
Kendaraan Terlihat Tidak Menggunakan Plat Nomor

Respon Pihak PT. ANK

Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya menghubungi Direktur PT ANK untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai insiden dan kelalaian administratif armadanya. Namun, pihak direksi belum memberikan penjelasan detail.

Sekarang saya masih sibuk pindahkan truk dulu. Nanti saya kontak kalau sudah selesai,” jawab Direktur PT ANK singkat saat dihubungi.

Saat ini, bangkai truk sedang dalam proses evakuasi agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalur sibuk Wae Kelambu.

Penulis : Ronald J

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Emiliana Helni Hadiri Panggilan Penyidik Polres Manggarai Barat
Kuasa Hukum IB Soroti Foto Pemberitaan SuaraNusantara.co, Wartawan Sebut Foto “Editan”
‘Kalau Menipu, Tak Mungkin Dipinjami Berulang Kali’— Kuasa Hukum IB Bantah Keras Laporan Emiliana Helni
Christian Waldy Budiman Sampaikan Hak Jawab ke BaneraTV, Bantah Tuduhan Rentenir hingga Ancaman terhadap Debitur
PWMOI Sambangi Labuan Bajo: Perkuat Solidaritas Pers dan Tegaskan Perlindungan Hukum Bagi Wartawan
Teratai DeRie Tampil Perkasa di Idul Adha Cup Soknar, SMK Muhammadiyah Golo Mori Takluk Dua Set Langsung
Tak Kunjung Lunasi Utang, Sius Ruem Wartawan Suaranusantara.co Diduga Ajak Istri Pemberi Pinjaman Tidur Bersama
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:23

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:36

Emiliana Helni Hadiri Panggilan Penyidik Polres Manggarai Barat

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:52

Kuasa Hukum IB Soroti Foto Pemberitaan SuaraNusantara.co, Wartawan Sebut Foto “Editan”

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:37

‘Kalau Menipu, Tak Mungkin Dipinjami Berulang Kali’— Kuasa Hukum IB Bantah Keras Laporan Emiliana Helni

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:38

Christian Waldy Budiman Sampaikan Hak Jawab ke BaneraTV, Bantah Tuduhan Rentenir hingga Ancaman terhadap Debitur

Berita Terbaru