Melecehkan Lembaga Adat dan Khianati Mediasi, Masyarakat Gendang Pela Desak Polisi Tangkap Pius Hadun Cs sebagai Pemicu Konflik

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEMBOR SELATAN, BANERATV.COM – Ketenangan warga di Kecamatan Lembor Selatan pecah. Konflik agraria yang melibatkan klaim sepihak di tanah ulayat Gendang Pela kini memasuki babak baru yang kian memanas. Masyarakat adat Gendang Pela secara tegas mengecam tindakan Pius Hadun dan kelompoknya yang dinilai tidak hanya mencaplok lahan, tetapi juga melecehkan tatanan adat yang telah dijunjung tinggi turun-temurun.

Ketegangan ini memuncak pada aksi pembongkaran rumah milik Pius Hadun, Mundus Ronda, dan Igenasius Ransung oleh warga Gendang Pela. Aksi ini disebut-sebut bukan sekadar kemarahan tanpa dasar, melainkan bentuk pertahanan diri terakhir melawan pihak-pihak yang dianggap “bebal” terhadap hukum adat dan imbauan aparat keamanan.

Awal Mula Konflik: Pius Hadun Sang Provokator?

Berdasarkan data yang dihimpun, api konflik mulai disulut oleh Pius Hadun pada 21 Januari 2025. Tanpa alasan yang jelas, Pius memimpin sekelompok orang dari Kampung Gurung dan Wae Pau untuk membongkar paksa pagar di kebun milik masyarakat adat Pela di lokasi Wae Si’e.

Pagar yang di bongkar oleh Pius Hadun Cs di kebun milik masyarakat adat Pela di lokasi Wae Si’e.

Tus Narung, saksi mata sekaligus korban di lokasi, membeberkan aksi pengecut Pius Hadun saat itu.

“Pius Hadun memimpin pembongkaran pagar kami. Tapi saat saya tiba di lokasi, dia justru lari lewat selokan sampai ke rumahnya. Kami adu mulut satu jam dengan kelompoknya. Mereka sekitar 10 orang, ada Natan Agut, Nelis Kasmir, dan lainnya,” ungkap Tus kepada awak media.

Melecehkan Aparat dan Mengkhianati Mediasi

Baca Juga:  Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup

Pasca-insiden tersebut, Polsek dan Danramil Lembor sebenarnya telah turun tangan. Imbauan tegas telah dikeluarkan, Dilarang ada aktivitas apa pun di atas lahan bermasalah. Namun, Pius Hadun Cs seolah merasa kebal hukum. Mereka justru nekat membangun rumah permanen di atas tanah ulayat tersebut, menantang wibawa aparat dan pemilik lahan yang sah.

Upaya damai sebenarnya telah diupayakan. Tua Gendang Pela, Raemundus Labut, menunjukkan kebesaran hatinya dengan membuka pintu musyawarah di rumah adat (mbaru tembong) pada 15 November 2025, setelah sebelumnya didatangi oleh anak Pius, Gedofridus Agung, yang meminta jalan kekeluargaan.
Namun, Di hari yang ditentukan, Pius Hadun, Mundus Ronda, dan Igenasius Ransung justru mangkir dan menghilang tanpa kabar.

“Kami merasa ditipu! Kami tunggu dari jam 8 pagi sampai jam 11 siang, mereka tidak muncul. Mereka yang minta damai, mereka juga yang mengkhianati. Ini adalah penghinaan besar bagi rumah adat kami,” tegas Raemundus Labut.

Kekecewaan yang menumpuk akhirnya meledak. Masyarakat adat Gendang Pela memutuskan melakukan pembongkaran rumah tersebut sebagai bentuk penegakan hukum adat terhadap “penyusup” yang tidak tahu diri.

Salah satu masyarakat Pela, Ladislaus Prau, membongkar kebohongan yang selama ini dibangun oleh pihak Pius Hadun di media.

“Keterangan Pius di media itu Tipu! Dia bilang ada Gendang di Wae Togo? Itu tidak ada! Gendang yang sah hanya di Pela dan Nandong. Igenasius Ransung itu orang Repi, bukan pemilik ulayat di sini,” cetus Ladislaus.

Ia menambahkan bahwa laporan yang dilayangkan Pius ke Polres Manggarai Barat adalah upaya memutarbalikkan fakta.

“Sebagai ‘Gendang Perintah’, kami minta Pius Hadun, Mundus Ronda dan Igenasius Ransung segera angkat kaki dari wilayah ulayat Pela! Jangan mengada-ada. Kami melakukan aksi balasan karena mereka yang memulai dan tidak mengindahkan imbauan Polsek,” tambahnya.

Kini, masyarakat adat Gendang Pela tidak akan tinggal diam. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk bertindak adil dan melihat akar persoalan secara jernih. Ada tiga tuntutan utama yang disuarakan, Tangkap dan Pidanakan Pius Hadun, Mundus Ronda, dan Igenasius Ransung sebagai pemicu utama kerusuhan. Hentikan Proses Pidana terhadap warga Pela, karena aksi pembongkaran adalah bentuk penerapan hukum adat atas tanah milik sendiri. dan Segera Tetapkan Pius Hadun,Mundus Ronda, Dan Igenasius Ransung sebagai Tersangka atas pengrusakan awal dan upaya pencaplokan lahan ulayat secara ilegal.

“Kami siap mempolisikan balik Pius Hadun atas pembongkaran pagar yang dia lakukan pertama kali. yang menyebabkan masalah ini jadi besar” tutup Ladislaus Prau.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi masih dalam pantauan ketat, sementara desakan agar aparat segera mengamankan Pius Hadun terus menguat guna menghindari konflik yang lebih berdarah.

Penulis : Ronald J

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

PMBB Manggarai Barat Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Wisatawan Austria di Cunca Wulang
Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup
Masyarakat Kecil Dicekik Rentenir Berseragam, Propam dan Kapolres Mabar Ikut Disorot
Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah
Berusaha Melawan Kebijakan Negara? Emiliana Helni Dijemput Paksa, Status Kasar terhadap Pejabat Viral dan Tuai Kemarahan Publik
Dua Jam Sebelum Tewas, Bripka Alexandrea Riberu Diduga Diteror Santi Monika: “Cepat Transfer, Jangan Jadi Polisi Tipu-Tipu!”
Tuding Santi Monika “Rentenir”, Sius Ruem Malah Kabur dari Konfirmasi dan Blokir Nomor Wartawan
Berita ini 1,845 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:49

PMBB Manggarai Barat Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Wisatawan Austria di Cunca Wulang

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:39

Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:41

Masyarakat Kecil Dicekik Rentenir Berseragam, Propam dan Kapolres Mabar Ikut Disorot

Senin, 11 Mei 2026 - 12:31

Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:53

Berusaha Melawan Kebijakan Negara? Emiliana Helni Dijemput Paksa, Status Kasar terhadap Pejabat Viral dan Tuai Kemarahan Publik

Berita Terbaru