Setelah Sikat Tambang Ilegal di Darat, Jaksa Agung Bidik Laut: “Kerugiannya Tak Kalah Besar!”

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

BANERATV.COM — Setelah berhasil menindak tambang timah ilegal di daratan, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memastikan langkah berikutnya akan menyasar tambang ilegal di laut.

Burhanuddin menegaskan, penegakan hukum sektor pertambangan belum tuntas. Selama ini, tindakan baru menyentuh wilayah darat, padahal aktivitas ilegal di laut juga menimbulkan kerugian besar bagi negara dan lingkungan.

“Perambahannya sekarang bukan lagi di darat, tapi sudah ke laut. Di laut justru lebih mudah, tinggal sedot, naik, urai di atas, selesai. Itu perlu pengawasan serius,” tegas Burhanuddin.

Baca Juga:  Kasus Memanas! Jurnalis Baneratv Polisikan Akun Emiliana Helni dan Riko Suardi atas Dugaan Fitnah dan Ancaman Pembunuhan

Pernyataan itu disampaikan usai acara penyerahan aset hasil korupsi timah senilai Rp300 triliun kepada PT Timah Tbk. Dalam kegiatan tersebut, Burhanuddin didampingi langsung oleh Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Jaksa Agung juga mengungkapkan wacana pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang bersifat tetap atau permanen. Satgas ini nantinya tidak hanya fokus di darat, tapi juga menjangkau wilayah laut yang kini mulai marak dijarah.

Baca Juga:  Pemred Baneratv.com Laporkan Kristian Waldi Budiman ke Propam Polres Manggarai Barat atas Upaya Sogok Wartawan

“Kami sudah bicara dengan Pak Kasum TNI agar Satgas PKH ke depan bersifat permanen. Untuk saat ini, Satgas PKH masih menyusun laporan resmi kepada Presiden,” jelasnya.

Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan akan terus hadir menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama dalam kasus tambang timah ilegal yang telah merugikan negara ratusan triliun rupiah.

“Kita tidak boleh berhenti di darat. Laut pun harus dibersihkan dari tambang ilegal. Negara rugi, lingkungan rusak—penegakan hukum harus jalan,” tegasnya.

Berita Terkait

Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup
Masyarakat Kecil Dicekik Rentenir Berseragam, Propam dan Kapolres Mabar Ikut Disorot
Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah
Berusaha Melawan Kebijakan Negara? Emiliana Helni Dijemput Paksa, Status Kasar terhadap Pejabat Viral dan Tuai Kemarahan Publik
Dua Jam Sebelum Tewas, Bripka Alexandrea Riberu Diduga Diteror Santi Monika: “Cepat Transfer, Jangan Jadi Polisi Tipu-Tipu!”
Tuding Santi Monika “Rentenir”, Sius Ruem Malah Kabur dari Konfirmasi dan Blokir Nomor Wartawan
Pengacara dan Wartawan Diduga Intimidasi Tergugat dalam Sengketa Jual Beli Tanah di Desa Ketang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:39

Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:41

Masyarakat Kecil Dicekik Rentenir Berseragam, Propam dan Kapolres Mabar Ikut Disorot

Senin, 11 Mei 2026 - 12:31

Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:53

Berusaha Melawan Kebijakan Negara? Emiliana Helni Dijemput Paksa, Status Kasar terhadap Pejabat Viral dan Tuai Kemarahan Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:15

Dua Jam Sebelum Tewas, Bripka Alexandrea Riberu Diduga Diteror Santi Monika: “Cepat Transfer, Jangan Jadi Polisi Tipu-Tipu!”

Berita Terbaru