Setelah Sikat Tambang Ilegal di Darat, Jaksa Agung Bidik Laut: “Kerugiannya Tak Kalah Besar!”

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

BANERATV.COM — Setelah berhasil menindak tambang timah ilegal di daratan, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memastikan langkah berikutnya akan menyasar tambang ilegal di laut.

Burhanuddin menegaskan, penegakan hukum sektor pertambangan belum tuntas. Selama ini, tindakan baru menyentuh wilayah darat, padahal aktivitas ilegal di laut juga menimbulkan kerugian besar bagi negara dan lingkungan.

“Perambahannya sekarang bukan lagi di darat, tapi sudah ke laut. Di laut justru lebih mudah, tinggal sedot, naik, urai di atas, selesai. Itu perlu pengawasan serius,” tegas Burhanuddin.

Baca Juga:  Babak Baru Perseteruan Emiliana Helni vs Kadis PPO Manggarai Mencuat ke Jagat Maya

Pernyataan itu disampaikan usai acara penyerahan aset hasil korupsi timah senilai Rp300 triliun kepada PT Timah Tbk. Dalam kegiatan tersebut, Burhanuddin didampingi langsung oleh Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Jaksa Agung juga mengungkapkan wacana pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang bersifat tetap atau permanen. Satgas ini nantinya tidak hanya fokus di darat, tapi juga menjangkau wilayah laut yang kini mulai marak dijarah.

Baca Juga:  Puluhan Warga Gendang Pela Kawal Pemeriksaan di Polres Mabar, Dan Desak Pengosongan Wilayah Sengketa Demi Menjaga Konflik Susulan.

“Kami sudah bicara dengan Pak Kasum TNI agar Satgas PKH ke depan bersifat permanen. Untuk saat ini, Satgas PKH masih menyusun laporan resmi kepada Presiden,” jelasnya.

Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan akan terus hadir menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama dalam kasus tambang timah ilegal yang telah merugikan negara ratusan triliun rupiah.

“Kita tidak boleh berhenti di darat. Laut pun harus dibersihkan dari tambang ilegal. Negara rugi, lingkungan rusak—penegakan hukum harus jalan,” tegasnya.

Berita Terkait

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo
Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan
Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup
Masyarakat Kecil Dicekik Rentenir Berseragam, Propam dan Kapolres Mabar Ikut Disorot
Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah
Berusaha Melawan Kebijakan Negara? Emiliana Helni Dijemput Paksa, Status Kasar terhadap Pejabat Viral dan Tuai Kemarahan Publik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:07

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:23

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:57

Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:39

Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:46

Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup

Berita Terbaru