Kasus Pub Mawar Jingga Jalan Ditempat, Wakapolres Mabar Malah Sibuk Perketat Administrasi Pers.

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, BANERATV.COM – Ada yang janggal dalam prioritas penegakan aturan di Manggarai Barat. Di saat publik menanti transparansi atas kematian tragis Jurmaya alias Luna, perempuan yang tewas dalam kondisi hamil di Mawar Jingga Pub & Karaoke pada 25 Desember 2025 lalu. Aparat penegak hukum justru tampak lebih sibuk “menertibkan” administrasi wartawan.

Berdasarkan dokumen hasil rapat FORKOPIMDA PLUS tanggal 9 Februari 2026, Wakapolres Manggarai Barat bersama jajaran pimpinan daerah lainnya sepakat memberlakukan delapan syarat kaku bagi awak media. Mulai dari kewajiban memiliki NIB, sertifikat UKW, hingga pembuktian gaji. Langkah ini memicu pertanyaan besar, Mengapa energi kepolisian justru terserap habis untuk memverifikasi slip gaji wartawan, sementara kasus kematian nyawa manusia dibiarkan menggantung tanpa kejelasan?

Baca Juga:  Konflik Lengkong Warang Memanas, Polisi Dorong Jalur Hukum, Warga Adat Mbehal Pertanyakan Penanganan Laporan yang Mandek

Sikap teliti Polres dalam menuntut profesionalisme media berbanding terbalik dengan progres penyidikan kasus Mawar Jingga. Sejak Natal 2025 hingga hari ini, publik belum disuguhi fakta hukum yang terang benderang. Kelambanan ini menciptakan persepsi buruk bahwa hukum di Labuan Bajo sedang “tumpul ke dalam.”

Dugaan keterlibatan oknum perwira yang akrab disapa “Bang Dul” dalam lingkaran kasus ini kian santer terdengar. Jika benar keterlibatan ini yang menjadi alasan penyidik belum berani membuka suara, maka pengetatan aturan terhadap Pers patut dicurigai sebagai upaya untuk menyaring jurnalis kritis yang mencoba menggali fakta lebih dalam.

Sulit untuk tidak melihat ini sebagai upaya pengalihan isu. Penegakan administrasi Pers memang penting, namun tidak boleh menjadi prioritas di atas pengungkapan kasus kematian yang melibatkan nyawa ibu dan janin.

Baca Juga:  Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah

Wakapolres Manggarai Barat seharusnya memahami bahwa citra institusi tidak akan membaik hanya dengan memastikan media yang meliput memiliki kantor tetap atau badan hukum. Kepercayaan masyarakat hanya bisa diraih jika Polri berani menunjukkan nyali untuk membongkar kasus Mawar Jingga tanpa pandang bulu, termasuk jika harus menyeret nama perwira di internal mereka sendiri.

Keadilan untuk Luna/Jurmaya tidak butuh birokrasi yang rumit, ia butuh kejujuran dan keberanian dari pihak Kepolisian untuk berhenti bersembunyi di balik tumpukan berkas administrasi media.

Penulis : Ronald J

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

Demokrat Manggarai Barat Rayakan HUT Ke-25 Lewat Aksi Lingkungan dan Kemanusiaan, Hingga Kenang Kepemimpinan SBY
Kepala Desa Watu Umpu Apresiasi Kepedulian Camat Welak terhadap ODGJ, Perkuat Sinergi hingga Dorong Pengembangan BUMDes
Sebut Camat Boleng “Gila”, Ucapan Tua Gendang Mbehal Bonavantura Abunawan Picu Polemik
Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo
Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Kuasa Hukum IB Soroti Foto Pemberitaan SuaraNusantara.co, Wartawan Sebut Foto “Editan”
‘Kalau Menipu, Tak Mungkin Dipinjami Berulang Kali’— Kuasa Hukum IB Bantah Keras Laporan Emiliana Helni
Christian Waldy Budiman Sampaikan Hak Jawab ke BaneraTV, Bantah Tuduhan Rentenir hingga Ancaman terhadap Debitur
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:19

Demokrat Manggarai Barat Rayakan HUT Ke-25 Lewat Aksi Lingkungan dan Kemanusiaan, Hingga Kenang Kepemimpinan SBY

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:18

Kepala Desa Watu Umpu Apresiasi Kepedulian Camat Welak terhadap ODGJ, Perkuat Sinergi hingga Dorong Pengembangan BUMDes

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:42

Sebut Camat Boleng “Gila”, Ucapan Tua Gendang Mbehal Bonavantura Abunawan Picu Polemik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:07

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:23

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Berita Terbaru