LABUAN BAJO, BANERATV.COM — Nama Emiliana Helni kembali menjadi sorotan publik. Mantan narapidana kasus penipuan yang kini juga disebut sebagai terlapor dalam dugaan pencemaran nama baik itu kembali menuai kontroversi setelah pernyataannya di ruang publik dinilai merendahkan wibawa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Bupati Manggarai, Heribertus G.L. Nabit.
Emiliana, yang juga kerap disorot karena dugaan praktik rentenir dengan bunga pinjaman yang disebut mencapai hingga 50 persen dari pokok utang, dinilai semakin menunjukkan sikap merasa kebal hukum dan tidak tersentuh oleh kekuasaan administratif maupun sosial.
Dalam wawancara dengan jurnalis media ini, Emiliana secara terbuka menyampaikan pernyataan yang memantik reaksi keras dari masyarakat.
“Tidak ada yang bisa tindak tegas saya kalau saya maki orang di Facebook. Bukan bupati, bukan presiden, bukan kadis, bukan juga kepala sekolah. Tapi pihak berwajib,” ujar Emiliana.
Pernyataan tersebut langsung memicu kecaman karena dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap kewibawaan kepala daerah maupun kepala negara. Sebagai seorang guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN), sikap tersebut dinilai bertentangan dengan etika profesi, norma sosial, serta kode etik ASN yang seharusnya menjunjung tinggi penghormatan terhadap institusi negara.
Sejumlah pihak menilai, ucapan tersebut bukan sekadar bentuk pembelaan diri, melainkan cerminan sikap arogan yang seolah menempatkan dirinya di atas norma dan aturan.
Tidak hanya itu, Emiliana juga diduga memberi kesan bahwa dirinya berada di posisi yang tidak tersentuh oleh kekuasaan pemerintahan daerah. Bahkan, ia menyebut bahwa ketika ada pihak yang melaporkan perilakunya kepada pimpinan daerah, respons yang menurutnya akan muncul hanyalah sikap pembiaran.
“Paling bupati jawab, memangnya dia maki kau kah?” demikian pernyataan yang disebut berasal dari Emiliana.
Ucapan ini dinilai sangat merugikan nama baik Bupati Heri Nabit karena menimbulkan persepsi publik bahwa terdapat pembiaran terhadap dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh bawahannya sendiri.
Jika benar demikian, maka hal ini bukan hanya menyangkut persoalan personal, tetapi juga menyentuh wibawa pemerintahan daerah dan kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan disiplin ASN.
Sorotan terhadap Emiliana juga semakin tajam karena namanya sebelumnya telah dikaitkan dengan dugaan praktik rentenir yang memberatkan masyarakat kecil. Dugaan bunga pinjaman yang mencapai 50 persen disebut telah menimbulkan keresahan luas, khususnya bagi korban yang merasa terjebak dalam tekanan ekonomi berkepanjangan.
Kini publik menanti sikap tegas dari pemerintah daerah maupun instansi terkait. Banyak pihak mempertanyakan, sampai kapan perilaku kontroversial seperti ini dibiarkan tanpa langkah konkret.
Presiden Prabowo sebagai simbol tertinggi pemerintahan nasional dan Bupati Heri Nabit sebagai kepala daerah dinilai perlu memastikan bahwa tidak ada ASN yang merasa kebal hukum, apalagi sampai meremehkan otoritas negara secara terbuka.
Penegakan disiplin dan evaluasi etik dinilai menjadi langkah penting agar marwah pemerintahan tidak dipermainkan oleh oknum yang merasa dirinya tak tersentuh aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait masih terus dilakukan.

Penulis : Redaksi Baneratv.com
Editor : Redaksi Baneratv.com







