EMILIANA HELNI DIDUGA LECEHKAN WIBAWA PRESIDEN DAN BUPATI DI RUANG PUBLIK, DESAKAN PENINDAKAN KIAN MENGUAT

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, BANERATV.COM — Nama Emiliana Helni kembali menjadi sorotan publik. Mantan narapidana kasus penipuan yang kini juga disebut sebagai terlapor dalam dugaan pencemaran nama baik itu kembali menuai kontroversi setelah pernyataannya di ruang publik dinilai merendahkan wibawa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Bupati Manggarai, Heribertus G.L. Nabit.

Emiliana, yang juga kerap disorot karena dugaan praktik rentenir dengan bunga pinjaman yang disebut mencapai hingga 50 persen dari pokok utang, dinilai semakin menunjukkan sikap merasa kebal hukum dan tidak tersentuh oleh kekuasaan administratif maupun sosial.

Dalam wawancara dengan jurnalis media ini, Emiliana secara terbuka menyampaikan pernyataan yang memantik reaksi keras dari masyarakat.

“Tidak ada yang bisa tindak tegas saya kalau saya maki orang di Facebook. Bukan bupati, bukan presiden, bukan kadis, bukan juga kepala sekolah. Tapi pihak berwajib,” ujar Emiliana.

Pernyataan tersebut langsung memicu kecaman karena dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap kewibawaan kepala daerah maupun kepala negara. Sebagai seorang guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN), sikap tersebut dinilai bertentangan dengan etika profesi, norma sosial, serta kode etik ASN yang seharusnya menjunjung tinggi penghormatan terhadap institusi negara.

Sejumlah pihak menilai, ucapan tersebut bukan sekadar bentuk pembelaan diri, melainkan cerminan sikap arogan yang seolah menempatkan dirinya di atas norma dan aturan.

Tidak hanya itu, Emiliana juga diduga memberi kesan bahwa dirinya berada di posisi yang tidak tersentuh oleh kekuasaan pemerintahan daerah. Bahkan, ia menyebut bahwa ketika ada pihak yang melaporkan perilakunya kepada pimpinan daerah, respons yang menurutnya akan muncul hanyalah sikap pembiaran.

“Paling bupati jawab, memangnya dia maki kau kah?” demikian pernyataan yang disebut berasal dari Emiliana.

Ucapan ini dinilai sangat merugikan nama baik Bupati Heri Nabit karena menimbulkan persepsi publik bahwa terdapat pembiaran terhadap dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh bawahannya sendiri.

Jika benar demikian, maka hal ini bukan hanya menyangkut persoalan personal, tetapi juga menyentuh wibawa pemerintahan daerah dan kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan disiplin ASN.

Sorotan terhadap Emiliana juga semakin tajam karena namanya sebelumnya telah dikaitkan dengan dugaan praktik rentenir yang memberatkan masyarakat kecil. Dugaan bunga pinjaman yang mencapai 50 persen disebut telah menimbulkan keresahan luas, khususnya bagi korban yang merasa terjebak dalam tekanan ekonomi berkepanjangan.

Kini publik menanti sikap tegas dari pemerintah daerah maupun instansi terkait. Banyak pihak mempertanyakan, sampai kapan perilaku kontroversial seperti ini dibiarkan tanpa langkah konkret.

Presiden Prabowo sebagai simbol tertinggi pemerintahan nasional dan Bupati Heri Nabit sebagai kepala daerah dinilai perlu memastikan bahwa tidak ada ASN yang merasa kebal hukum, apalagi sampai meremehkan otoritas negara secara terbuka.

Penegakan disiplin dan evaluasi etik dinilai menjadi langkah penting agar marwah pemerintahan tidak dipermainkan oleh oknum yang merasa dirinya tak tersentuh aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait masih terus dilakukan.

Penulis : Redaksi Baneratv.com

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

Demokrat Manggarai Barat Rayakan HUT Ke-25 Lewat Aksi Lingkungan dan Kemanusiaan, Hingga Kenang Kepemimpinan SBY
Kepala Desa Watu Umpu Apresiasi Kepedulian Camat Welak terhadap ODGJ, Perkuat Sinergi hingga Dorong Pengembangan BUMDes
Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo
Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan
PMBB Manggarai Barat Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Wisatawan Austria di Cunca Wulang
Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup
Berita ini 2,484 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:19

Demokrat Manggarai Barat Rayakan HUT Ke-25 Lewat Aksi Lingkungan dan Kemanusiaan, Hingga Kenang Kepemimpinan SBY

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:18

Kepala Desa Watu Umpu Apresiasi Kepedulian Camat Welak terhadap ODGJ, Perkuat Sinergi hingga Dorong Pengembangan BUMDes

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:07

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:23

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:57

Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan

Berita Terbaru