Puluhan Pekerja THM Labuan Bajo Positif Sifilis, Termasuk LC di Cleopatra Pub & Karaoke

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ardianus Ojo, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Manggarai Barat

Ardianus Ojo, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Manggarai Barat

LABUAN BAJO, BANERATV.COM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melaporkan adanya temuan signifikan kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) jenis Sifilis di kalangan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) di Labuan Bajo. Temuan ini memunculkan sorotan serius di tengah upaya pengendalian penyakit menular di kawasan pariwisata super prioritas tersebut.

Data dari Dinkes Mabar menunjukkan peningkatan kasus Sifilis dari populasi pekerja THM. Sepanjang tahun 2024, tercatat 17 kasus. Angka ini bertambah dengan 9 kasus baru yang ditemukan hingga bulan November 2025, menjadikan total temuan mencapai 26 kasus dalam kurun waktu kurang dari dua tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Adrianus Ojo, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui program rutin Mobile VCT (Voluntary Counselling and Testing) yang diselenggarakan setiap tiga bulan sekali.

Dari hasil skrining Mobile VCT pada semua pekerja THM di wilayah kerja Puskesmas Labuan Bajo, pada tahun 2024 ditemukan 17 kasus terinfeksi Sifilis. Sementara itu, hasil skrining Januari hingga November 2025 menemukan 9 kasus terinfeksi Sifilis,” ujar Adrianus Ojo kepada media ini.

Adrianus Ojo menambahkan, meskipun ditemukan kasus Sifilis yang tinggi di kalangan pekerja THM, sejauh ini tidak ada kasus yang terindikasi positif HIV dari populasi yang sama. Kasus HIV positif justru lebih banyak terdeteksi dari kelompok lain, seperti pasangan positif, kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL), dan populasi umum.

Sorotan Khusus pada Cleopatra Pub & Karaoke

Dalam keterangannya, Kadis Adrianus Ojo memberikan apresiasi atas respons kooperatif sebagian besar pengelola THM dalam menindaklanjuti pemberitahuan skrining kesehatan rutin. Namun, ia secara khusus menyoroti salah satu tempat hiburan yang belum memenuhi persyaratan sanitasi dan kebersihan vital.

Terkait Cleopatra Pub & Karaoke, kami tegaskan bahwa tempat usaha tersebut belum mengajukan Permohonan Rekomendasi Sertifikat Laik Sehat ke Dinas Kesehatan,” tegasnya.

Sertifikat Laik Sehat (SLS) merupakan izin wajib sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2021 yang bertujuan memastikan standar kesehatan lingkungan terpenuhi dalam kegiatan usaha. Dinkes Mabar mengakui bahwa mereka belum melakukan inspeksi kesehatan lingkungan di lokasi tersebut.

Kewajiban kepemilikan SLS ini semakin penting di tengah temuan kasus Sifilis yang signifikan, karena salah satu pilarnya adalah pembuktian pemeriksaan kesehatan berkala bagi seluruh pekerja (SDM) di tempat usaha. Persyaratan ini menjadi pintu masuk bagi Dinkes untuk mewajibkan skrining rutin terhadap penyakit menular yang rentan terjadi, seperti Sifilis dan HIV, terutama pada kelompok berisiko tinggi di THM.

Temuan 26 kasus Sifilis ini menjadi alarm bagi semua pihak. Pengelola THM Labuan Bajo diimbau untuk segera meningkatkan kepatuhan terhadap program skrining kesehatan rutin pekerja dan secara proaktif mengurus Sertifikat Laik Sehat guna mencegah potensi penyebaran penyakit menular seksual di tengah geliat pariwisata Labuan Bajo.

Penulis : Ronald J

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup
Masyarakat Kecil Dicekik Rentenir Berseragam, Propam dan Kapolres Mabar Ikut Disorot
Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah
Berusaha Melawan Kebijakan Negara? Emiliana Helni Dijemput Paksa, Status Kasar terhadap Pejabat Viral dan Tuai Kemarahan Publik
Dua Jam Sebelum Tewas, Bripka Alexandrea Riberu Diduga Diteror Santi Monika: “Cepat Transfer, Jangan Jadi Polisi Tipu-Tipu!”
Tuding Santi Monika “Rentenir”, Sius Ruem Malah Kabur dari Konfirmasi dan Blokir Nomor Wartawan
Pengacara dan Wartawan Diduga Intimidasi Tergugat dalam Sengketa Jual Beli Tanah di Desa Ketang
Berita ini 534 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:39

Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:41

Masyarakat Kecil Dicekik Rentenir Berseragam, Propam dan Kapolres Mabar Ikut Disorot

Senin, 11 Mei 2026 - 12:31

Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:53

Berusaha Melawan Kebijakan Negara? Emiliana Helni Dijemput Paksa, Status Kasar terhadap Pejabat Viral dan Tuai Kemarahan Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:15

Dua Jam Sebelum Tewas, Bripka Alexandrea Riberu Diduga Diteror Santi Monika: “Cepat Transfer, Jangan Jadi Polisi Tipu-Tipu!”

Berita Terbaru