Puluhan Pekerja THM Labuan Bajo Positif Sifilis, Termasuk LC di Cleopatra Pub & Karaoke

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ardianus Ojo, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Manggarai Barat

Ardianus Ojo, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Manggarai Barat

LABUAN BAJO, BANERATV.COM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melaporkan adanya temuan signifikan kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) jenis Sifilis di kalangan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) di Labuan Bajo. Temuan ini memunculkan sorotan serius di tengah upaya pengendalian penyakit menular di kawasan pariwisata super prioritas tersebut.

Data dari Dinkes Mabar menunjukkan peningkatan kasus Sifilis dari populasi pekerja THM. Sepanjang tahun 2024, tercatat 17 kasus. Angka ini bertambah dengan 9 kasus baru yang ditemukan hingga bulan November 2025, menjadikan total temuan mencapai 26 kasus dalam kurun waktu kurang dari dua tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Adrianus Ojo, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui program rutin Mobile VCT (Voluntary Counselling and Testing) yang diselenggarakan setiap tiga bulan sekali.

Dari hasil skrining Mobile VCT pada semua pekerja THM di wilayah kerja Puskesmas Labuan Bajo, pada tahun 2024 ditemukan 17 kasus terinfeksi Sifilis. Sementara itu, hasil skrining Januari hingga November 2025 menemukan 9 kasus terinfeksi Sifilis,” ujar Adrianus Ojo kepada media ini.

Adrianus Ojo menambahkan, meskipun ditemukan kasus Sifilis yang tinggi di kalangan pekerja THM, sejauh ini tidak ada kasus yang terindikasi positif HIV dari populasi yang sama. Kasus HIV positif justru lebih banyak terdeteksi dari kelompok lain, seperti pasangan positif, kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL), dan populasi umum.

Sorotan Khusus pada Cleopatra Pub & Karaoke

Dalam keterangannya, Kadis Adrianus Ojo memberikan apresiasi atas respons kooperatif sebagian besar pengelola THM dalam menindaklanjuti pemberitahuan skrining kesehatan rutin. Namun, ia secara khusus menyoroti salah satu tempat hiburan yang belum memenuhi persyaratan sanitasi dan kebersihan vital.

Terkait Cleopatra Pub & Karaoke, kami tegaskan bahwa tempat usaha tersebut belum mengajukan Permohonan Rekomendasi Sertifikat Laik Sehat ke Dinas Kesehatan,” tegasnya.

Sertifikat Laik Sehat (SLS) merupakan izin wajib sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2021 yang bertujuan memastikan standar kesehatan lingkungan terpenuhi dalam kegiatan usaha. Dinkes Mabar mengakui bahwa mereka belum melakukan inspeksi kesehatan lingkungan di lokasi tersebut.

Kewajiban kepemilikan SLS ini semakin penting di tengah temuan kasus Sifilis yang signifikan, karena salah satu pilarnya adalah pembuktian pemeriksaan kesehatan berkala bagi seluruh pekerja (SDM) di tempat usaha. Persyaratan ini menjadi pintu masuk bagi Dinkes untuk mewajibkan skrining rutin terhadap penyakit menular yang rentan terjadi, seperti Sifilis dan HIV, terutama pada kelompok berisiko tinggi di THM.

Temuan 26 kasus Sifilis ini menjadi alarm bagi semua pihak. Pengelola THM Labuan Bajo diimbau untuk segera meningkatkan kepatuhan terhadap program skrining kesehatan rutin pekerja dan secara proaktif mengurus Sertifikat Laik Sehat guna mencegah potensi penyebaran penyakit menular seksual di tengah geliat pariwisata Labuan Bajo.

Penulis : Ronald J

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

Sebut Camat Boleng “Gila”, Ucapan Tua Gendang Mbehal Bonavantura Abunawan Picu Polemik
Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo
Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Kuasa Hukum IB Soroti Foto Pemberitaan SuaraNusantara.co, Wartawan Sebut Foto “Editan”
‘Kalau Menipu, Tak Mungkin Dipinjami Berulang Kali’— Kuasa Hukum IB Bantah Keras Laporan Emiliana Helni
Christian Waldy Budiman Sampaikan Hak Jawab ke BaneraTV, Bantah Tuduhan Rentenir hingga Ancaman terhadap Debitur
Tak Kunjung Lunasi Utang, Sius Ruem Wartawan Suaranusantara.co Diduga Ajak Istri Pemberi Pinjaman Tidur Bersama
Tanggapi Anggota DPRD Soal KDMP, Mario Pranda: Jangan Hanya Baca Aturan, Turun dan Lihat Langsung Kondisi di Lapangan
Berita ini 540 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:42

Sebut Camat Boleng “Gila”, Ucapan Tua Gendang Mbehal Bonavantura Abunawan Picu Polemik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:07

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:23

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:52

Kuasa Hukum IB Soroti Foto Pemberitaan SuaraNusantara.co, Wartawan Sebut Foto “Editan”

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:37

‘Kalau Menipu, Tak Mungkin Dipinjami Berulang Kali’— Kuasa Hukum IB Bantah Keras Laporan Emiliana Helni

Berita Terbaru