KADES LIANG SOLA DILAPORKAN KE KEJARI MABAR: DUGAAN KORUPSI DANA BUMDES, MARK UP PROYEK, HINGGA PEMOTONGAN BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI!

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANERATV.COM – Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) berada di ambang gejolak politik dan hukum di level akar rumput menyusul laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terstruktur dan masif di Desa Liang Sola. Adrianus Harsi, Kepala Desa (Kades) Liang Sola, telah secara resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Laporan ini diajukan oleh Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola, yang menyerahkan “bongkahan” bukti tebal atas penyalahgunaan wewenang secara sistematis, yang diduga kuat dipicu oleh gaya hidup mewah dan kecanduan judi online sang Kades.

Ketua Forum Masyarakat Kritis, Kristoforus Jeman, tanpa basa-basi menegaskan kepada awak media bahwa berkas laporan mereka diperkuat dengan bukti-bukti primer yang solid, termasuk rekaman pengakuan dari sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam pusaran kecurangan ini. Tiga dugaan korupsi yang menjadi sorotan utama dan dinilai paling merugikan masyarakat miskin adalah: manipulasi dan penarikan “siluman” Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang melumpuhkan potensi ekonomi desa, dugaan mark-up harga dan pengelolaan tunggal proyek infrastruktur desa yang berakhir ambruk sebulan setelah rampung, serta dugaan pemotongan (sunat) Dana Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) untuk warga miskin.

Sorotan tajam pertama tertuju pada praktik culas pengelolaan dana BUMDes, yang dinilai telah sengaja dilumpuhkan oleh Kades demi kepentingan pribadi.

Forum menemukan adanya manipulasi penarikan dana terperinci yang nyaris tak terdeteksi. Setelah Kades menyalurkan Rp30.000.000 untuk kebutuhan Alat Tulis Kantor (ATK) dan Rp100.000.000 sebagai modal usaha BUMDes, hanya berselang satu bulan, Kades Adrianus Harsi diduga memerintahkan Bendahara dan Sekretaris untuk menarik kembali dana sebesar Rp80.000.000 dari modal awal BUMDes tersebut. Ironisnya, untuk menutupi jejak kekurangan, BUMDes terpaksa menggunakan Rp10.000.000 dari dana ATK. Alhasil, dari total Rp130.000.000 yang seharusnya menjadi modal produktif, BUMDes Liang Sola sejak awal menjabat hingga kini hanya mengelola sisa uang Rp50.000.000, dengan rincian Rp20.000.000 untuk ATK dan Rp30.000.000 dipinjamkan kepada masyarakat dengan bunga 3%.

Dugaan kuat mengarah pada penarikan dana ‘siluman’ ini demi memenuhi hasrat dan kepentingan pribadi Kades.

Dugaan mark-up harga material dan manipulasi administrasi semakin mencuat dalam proyek pembangunan jalan, Tembok Penahan Tebing (TPT), dan drainase menuju kantor desa tahun anggaran 2024. Poin paling menohok adalah pengelolaan proyek yang diduga dimonopoli secara tunggal oleh Kades, tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang sesungguhnya maupun partisipasi masyarakat yang memadai.

Kejanggalan administrasi memperdalam aroma kecurangan: seorang warga bernama Antonius Adol, yang awalnya hanya diminta mengawasi, tiba-tiba “dihidupkan” sebagai Ketua TPK dalam Berita Acara yang dibuat pada tanggal yang sangat mencurigakan, 23 Januari 2025, padahal proyek tersebut telah rampung dikerjakan sejak 2024. Puncak dari kegagalan ini adalah bukti fisik kualitas nol besar. Tembok tebing yang baru selesai dikerjakan ambruk hanya berselang satu bulan, menjadi indikasi kuat adanya unsur korupsi material yang merugikan uang negara dan mengancam keselamatan publik.

Kasus paling sensitif yang dilaporkan, yang mengoyak rasa keadilan, adalah dugaan pemotongan (sunat) Dana Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) periode 2019-2022. Sama seperti proyek jalan, Kades diduga mengelola BRLH secara mandiri tanpa Musyawarah Desa dan tanpa melibatkan TPK. Dugaan mark-up material disinyalir kuat menyertai kasus ini. Disparitas pembagian dana BRLH sangat timpang di kalangan penerima: ada yang menerima Rp17.000.000, Rp12.000.000, bahkan ada yang hanya menerima Rp9.000.000 dari total bantuan yang seharusnya utuh. Lebih ironis dan kejam, sejumlah warga yang telah menerima uang bantuan tersebut hingga hari ini rumahnya belum juga dibangun, menunjukkan praktik memperkaya diri di atas penderitaan rakyat miskin yang seharusnya menerima uluran tangan.

Laporan masyarakat yang enggan disebutkan namanya secara eksplisit menyoroti gaya hidup Kades Adrianus Harsi yang dinilai tidak wajar dan jauh melampaui batas gaji resmi seorang kepala desa, ditengarai menjadi pemicu utama penyalahgunaan kas desa. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa Kades diduga kuat sering terlihat berfoya-foya di klub malam Labuan Bajo, khususnya di Gorontalo, bersama wanita-wanita penghibur.

Lebih mencengangkan, Kades juga diduga kuat gemar bermain judi online dengan angka deposit yang tergolong fantastis, mengindikasikan penggunaan dana yang sangat besar. Selain itu, isu poligami mencuat, di mana Kades dikabarkan membiayai gaya hidup mewah dengan dugaan memiliki dua istri (satu sah gereja, satu tidak) dan satu wanita simpanan, bahkan wanita simpanan ini disebut-sebut telah dibelikan tanah dan dibangunkan rumah permanen. Pertanyaan tajam muncul: dari mana sumber dana Kades untuk membiayai segala kemewahan dan foya-foya ini, di tengah carut-marutnya Dana Desa dan minimnya gaji resmi?Dugaan kuat dan menohok mengarah pada penggunaan kas desa secara ilegal dan sistematis.

Menanggapi permintaan dari Kejari Mabar yang meminta laporan dilengkapi dengan data APBDes dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta laporan resmi ke Inspektorat, Forum Masyarakat Kritis menunjukkan keseriusan dengan “jemput bola”.

Pada hari ini, Rabu, 29 Oktober 2025, pelapor dijadwalkan akan mendatangi DPMD Manggarai Barat untuk melengkapi data dan membawa laporan resmi ke Inspektorat. Langkah ini adalah upaya serius agar kasus ini segera ditangani secara simultan oleh dua lembaga pengawasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Liang Sola, Adrianus Harsi, enggan merespons dan memberikan klarifikasi terkait dugaan-dugaan yang sangat serius ini. Pesan WhatsApp dari pihak media telah terbaca, namun tidak dibalas, menambah kecurigaan publik atas validitas laporan masyarakat tersebut dan mendesak penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.

Penulis : Tim Banera TV

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo
Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan
Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup
Masyarakat Kecil Dicekik Rentenir Berseragam, Propam dan Kapolres Mabar Ikut Disorot
Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah
Berusaha Melawan Kebijakan Negara? Emiliana Helni Dijemput Paksa, Status Kasar terhadap Pejabat Viral dan Tuai Kemarahan Publik
Berita ini 1,479 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:07

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:23

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:57

Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:39

Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:46

Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup

Berita Terbaru