Bantahan Resmi Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola. Kepala Desa Gagal Menjawab Substansi Dugaan Korupsi Dana BUMDes dan BRLH!

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepada Yth. Redaksi BANERATV.COM dan Seluruh Masyarakat Manggarai Barat, khususnya masyarakat Desa Liang Sola.

Kami, Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola, pihak yang melaporkan Kepala Desa Adrianus Harsi ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menyampaikan apresiasi atas klarifikasi yang telah disampaikan oleh Kades.

Namun, kami merasa wajib untuk mengajukan bantahan dan meluruskan fokus permasalahan. Klarifikasi Kades secara keseluruhan gagal menjawab substansi utama dari dugaan tindak pidana korupsi yang telah kami laporkan.

I. Gagal Menjawab Substansi Laporan Dugaan Korupsi

Kami menghargai kesiapan Kades untuk bertanggung jawab secara hukum, tetapi klarifikasi yang disampaikan bersifat normatif dan umum, tanpa menyajikan data atau fakta spesifik yang membantah bukti-bukti penyimpangan yang kami miliki.

Kami tegaskan, Kepala Desa Adrianus Harsi belum memberikan penjelasan yang sah atas poin-poin krusial berikut:

a. Dugaan Manipulasi Dana BUMDes (Rp 80 Juta).

Kades tidak menjelaskan secara transparan mengapa dana sebesar Rp 80.000.000 ditarik kembali dari BUMDes hanya berselang satu bulan setelah penyaluran. Apa dasar hukum, mekanisme penarikan, dan pertanggungjawaban penggunaan kembali dana rakyat tersebut? Kegagalan ini melumpuhkan BUMDes dan merugikan masyarakat.

b. Dugaan Mark Up, Proyek Ambruk, dan TPK Fiktif.

Kades tidak membantah secara spesifik dugaan mark up harga material pada proyek jalan kantor desa tahun 2024. Lebih lanjut, ia tidak menjelaskan mengapa proyek tersebut diduga dikelola secara tunggal tanpa pembentukan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) di awal, dan mengapa TPK baru ditunjuk secara administratif setelah proyek selesai. Puncaknya, Kades gagal menjelaskan mengapa Tembok Penahan Tebing (TPT) ambruk hanya sebulan setelah selesai, mengindikasikan kualitas proyek yang buruk.

c. Dugaan Pemotongan dan Pengelolaan Tunggal BRLH.

Kades tidak merinci dan mempertanggungjawabkan mengapa terjadi ketidakmerataan alokasi Dana Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) kepada masyarakat miskin, dengan selisih yang mencolok, dari Rp 17.000.000, Rp 12.000.000, hingga hanya Rp 9.000.000 per penerima. Kami juga kembali mempertanyakan dasar Kades diduga mengelola program BRLH ini sendiri tanpa melibatkan TPK dan musyawarah yang transparan.

II. Menolak Upaya Pengalihan Isu ke Ranah Pribadi

Kepala Desa tampak memfokuskan keberatan pada isu pribadi (aset dan keluarga), dengan dalih merasa dirugikan dan mengancam mempelajari kode etik jurnalistik. Kami menegaskan bahwa:

a. Isu Aset dan Gaya Hidup disoroti karena munculnya pertanyaan besar di masyarakat mengenai sumber dana yang digunakan Kades untuk membiayai gaya hidup yang terindikasi tidak wajar (membeli tanah dan membangun rumah permanen) di tengah karut-marutnya pengelolaan Dana Desa.

b. Kami melaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa yang menyentuh hak-hak rakyat miskin dan pembangunan infrastruktur. Kami menolak keras upaya Kades untuk menjadikan isu pribadi sebagai “tameng” atau pengalihan fokus dari tindak pidana yang dilaporkan.

Kami tegaskan sekali lagi, Kepala Desa harus fokus menjawab tuntas ke mana larinya uang rakyat Rp 80 Juta dari BUMDes dan mengapa BRLH untuk masyarakat miskin dipotong/tidak merata?  Ini adalah inti dari laporan kami.

III. Komitmen dan Tindak Lanjut

Kami mendukung penuh imbauan Kades untuk menjaga ketenangan. Ketenangan sejati hanya akan tercapai jika kepastian hukum ditegakkan dan keadilan bagi masyarakat dipulihkan.

Kami tegaskan komitmen untuk terus memantau dan mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat agar segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan. Kami menuntut agar seluruh proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Selanjutnya, kami meminta Kepala Desa Liang Sola untuk berfokus pada substansi masalah, menghentikan upaya pengalihan isu, dan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Hormat Kami,

TTD

Kristoforus Jeman

Ketua Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola (Pelapor)

Sumber Berita : Kristoforus Jeman Ketua Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola (Pelapor)

Berita Terkait

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo
Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan
Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup
Masyarakat Kecil Dicekik Rentenir Berseragam, Propam dan Kapolres Mabar Ikut Disorot
Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah
Berusaha Melawan Kebijakan Negara? Emiliana Helni Dijemput Paksa, Status Kasar terhadap Pejabat Viral dan Tuai Kemarahan Publik
Berita ini 1,444 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:07

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:23

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:57

Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:39

Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:46

Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup

Berita Terbaru