Advokat Marsel Ahang Bongkar Versinya: Bantah Isu “Damai Berbayar”, Soroti Sikap Kuasa Hukum EH

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, BANERATV.COM – Polemik antara wartawan Baneratv.com, Ronal Jantur, dengan guru ASN Emiliana Helni (EH) terus melebar. Kali ini, sorotan mengarah kepada kuasa hukum EH, Hipatios Wirawan, SH, yang dinilai sejumlah pihak turut memperkeruh situasi melalui pernyataan di ruang publik.

Advokat Marsel Ahang, SH, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan sejumlah informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa komunikasi pribadinya dengan Emiliana Helni melalui pesan Facebook sama sekali tidak pernah menyinggung soal uang, melainkan murni upaya mendorong penyelesaian damai.

“Dalam percakapan inbox saya dengan Ibu Emi, saya hanya menyampaikan agar mau berdamai dengan Ronal dari BaneraTV. Namun Ibu Emi menolak,” tutur Marsel.

Marsel menjelaskan, ajakan damai tersebut merupakan inisiatif pribadi untuk meredam konflik agar tidak terus berkembang menjadi konsumsi luas di media sosial.

Dalam balasan pesan tersebut, Emiliana Helni, menurut Marsel, menyatakan penolakannya dengan alasan dirinya merasa telah dirugikan oleh pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik.

Namun, Marsel justru mengungkap hal berbeda terkait isu uang dalam proses perdamaian. Ia menyebut bahwa pembicaraan mengenai nominal justru datang dari pihak kuasa hukum EH.

“Justru Wirawan yang menelepon saya dan bertanya berapa uang yang kami siapkan untuk damai? Saya langsung jawab melalui telepon itu bahwa jangan kita berbicara soal uang. Tujuan saya satu agar persoalan ini tidak terus menjadi konsumsi publik di media sosial,” tegas Marsel.

Pernyataan ini sekaligus membantah narasi sebelumnya yang beredar di media, yang menyebut adanya tawaran damai bersyarat dari pihak Ronal Jantur. Marsel menyebut informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ia alami langsung.

Lebih jauh, Marsel menyoroti pola komunikasi yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, seorang advokat seharusnya mengedepankan pendekatan profesional dan menjaga situasi tetap kondusif, bukan sebaliknya.

“Saya menilai pengacara dari EH ini sedang mencari panggung dalam persoalan tersebut,” ujar Marsel saat dihubungi tim Baneratv.com

Marsel menekankan bahwa pernyataan-pernyataan yang dilempar ke media berpotensi memperpanjang konflik, bahkan bisa berdampak pada kepentingan klien itu sendiri.

Berbeda dengan pendekatan tersebut, Marsel mengaku memilih jalur mediasi yang lebih tenang. Ia juga menegaskan bahwa keterlibatannya tidak didorong oleh kepentingan materi.

“Sebagai advokat yang berjiwa sosial tinggi, saya selalu membantu orang tanpa memungut jasa. Dan sebagai teman Ronal, saya hanya berusaha mencari solusi agar apa yang diberitakan di media sosial tidak menjadi konsumsi publik yang berkepanjangan,” ujarnya.

Namun dalam perkembangan terbaru, perhatian publik kini turut tertuju pada dinamika komunikasi antar pihak, termasuk peran kuasa hukum dalam membentuk opini di ruang publik.

Kode Etik Advokat Indonesia sendiri mengamanatkan bahwa advokat wajib menjaga kehormatan profesi, mengutamakan kepentingan klien, serta menghindari pernyataan yang dapat memperkeruh situasi.

Baneratv.com menyatakan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini serta membuka ruang yang berimbang bagi semua pihak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Penulis : Redaksi Baneratv.com

Editor : Redaksi Baneratv.com

Berita Terkait

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo
Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka
Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan
Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup
Masyarakat Kecil Dicekik Rentenir Berseragam, Propam dan Kapolres Mabar Ikut Disorot
Polisi Jadi Rentenir, Propam Dinilai Mandul: Kapolres Mabar Diduga Lindungi Anggota Bermasalah
Berusaha Melawan Kebijakan Negara? Emiliana Helni Dijemput Paksa, Status Kasar terhadap Pejabat Viral dan Tuai Kemarahan Publik
Berita ini 1,290 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:07

Aleks Hatta Bantah Sejumlah Pernyataan dalam Pemberitaan SuaraNusantara.co, Paparkan Versinya Soal Sejarah Mbehal dan Tebedo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:23

Kasus Naik Sidik, Emiliana Helni Temui Kasat Reskrim; Kuasa Hukum Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:57

Polres Manggarai Barat Resmi Naikkan Kasus Emiliana Helni Ke Penyidikan, Pelapor Tolak Damai Dan Desak Penahanan

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:39

Aldy Dalton Ndolu, SH Pastikan Laporan terhadap Emiliana Helni Tetap Berjalan, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:46

Pola Main Rentenir Berkedok “Admin”: Bunga Mencekik, Penagihan Brutal, Nasabah Dijerat Seumur Hidup

Berita Terbaru