BANERATV.COM – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang pinjaman mencuat di Ruteng, Kabupaten Manggarai. Monika Susanti Jemparu bersama ibundanya, Bergita Milda, menagih kejelasan atas uang tunai sejumlah Rp 47.000.000,- (Empat Puluh Tujuh Juta Rupiah) yang dipinjam oleh Supriadi bersama istrinya.
Ironisnya, alih-alih membayar utang, Supriadi justru diduga melakukan pengancaman dan mangkir dari tanggung jawab, membuat Susanti merasa dibohongi dan melaporkan kejadian ini kepada redaksi baneratv.com.
Janji Manis Proyek Misterius dan Ancaman Balik
Uang puluhan juta tersebut dipinjam Supriadi pada bulan Juni 2025 dengan dalih mendesak sebagai tambahan dana untuk mengerjakan suatu proyek Saluran Irigasi di Wae Pesi. Proyek ini, yang kejelasan sumbernya dipertanyakan, menjadi alasan Supriadi meyakinkan Bergita Milda dan putrinya untuk meminjamkan dana.
Supriadi berjanji akan mengembalikan pinjaman tersebut pada tanggal 29 September 2024. Sebuah perjanjian hitam di atas putih juga disepakati: jika gagal bayar pada tanggal yang ditentukan, Supriadi bersedia menyerahkan sebidang tanah miliknya di Cambir Bendera yang diklaimnya senilai Rp 150.000.000,-.
Namun, hingga berita ini diturunkan, uang tunai tersebut tak sepeser pun kembali. Lebih parah lagi, ketika dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban, Supriadi dan istrinya tidak merespon.
Puncaknya, Supriadi justru menunjukkan etikad tidak baik dan mengancam ibunda Susanti.
“Jika media baneratv menaikkan berita tentang masalah uang pinjaman yang tak kunjung dibayar ini, Supriadi tidak akan kembalikan uang tersebut,” kata Supriadi kepada Bergita Milda, sebuah pernyataan yang dianggap Susanti sebagai bentuk intimidasi dan penekanan untuk menutupi kebobrokan utangnya.
Redaksi BANERATV.COM Turun Tangan, Jawaban Supriadi Semakin Menggelikan!
Merasa dibohongi dan terancam, Susanti melaporkan semua kronologi ini kepada redaksi baneratv.com. Redaksi telah berupaya mengambil langkah tengah dengan menghubungi Supriadi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun Supriadi awalnya memilih bungkam.
Setelah beberapa kali upaya, Supriadi akhirnya merespon pesan WhatsApp dari Pemimpin Redaksi (Pemred) baneratv. Ketika dikonfirmasi mengenai alasan tidak membayar sesuai kesepakatan September, dan kapan rencana pelunasan, serta rincian proyek yang ia jadikan alasan meminjam uang, Supriadi memberikan jawaban yang makin menimbulkan kecurigaan.
“Saya sedang menunggu proses pencairan,” jawab Supriadi singkat.
Pemred baneratv kemudian menanyakan detail proyek: “Proyek di mana, Bang? Pagunya berapa, lokasinya di mana? Dan CV yang kerjakan apa namanya?”
Bukannya memberikan jawaban jelas, Supriadi malah mengklaim: “Subkon kecil-kecilan, tidak ada pakai tender, dari tangan ke tangan.”
Jawaban tersebut sama sekali tidak menggubris pertanyaan krusial lainnya, seperti lokasi pasti proyek, nilai pagunya (anggaran), Supriadi tangan keberapa dalam proyek tersebut, dan siapa yang menjual paket proyek itu kepadanya.
Kerahasiaan ini semakin mempertebal dugaan bahwa proyek tersebut fiktif atau Supriadi sedang mencoba menutupi praktik yang tidak benar.
“Apakah Bupati Heri Nabit yang menjual paket proyek itu kepada Anda, Bang?” tanya Pemred baneratv untuk mencoba memperoleh informasi detail. Pertanyaan ini pun tidak dijawab oleh Supriadi.
Kepala Desa Diminta Ambil Sikap Tegas!
Melihat situasi ini, redaksi baneratv.com kini sedang berupaya menghubungi Kepala Desa, Ketua RT, dan Ketua RW tempat Supriadi berasal. Upaya ini dilakukan agar ada langkah tengah yang bisa diambil untuk menyelesaikan permasalahan utang piutang ini secara kekeluargaan, sebelum Susanti dan ibunya menempuh jalur hukum atas dugaan penipuan, penggelapan, dan ancaman.
Penulis : Tim BANERATV.COM
Editor : Redaksi








