BANERATV.COM — Proyek pembangunan Fasilitas Sitotoksik (Cytotoxic Facility) di RSUD Komodo, sebuah infrastruktur kesehatan krusial yang berfungsi melindungi nyawa pasien kemoterapi, kini berada dalam cengkeraman kecurigaan publik. Sorotan tajam mengarah pada Direktur CV. Damai Indah, kontraktor pelaksana, yang secara sistematis memilih bersikap tertutup dan membisu, menciptakan lapisan keraguan tebal atas integritas, transparansi, dan jaminan kualitas teknis proyek senilai miliaran dari anggaran rakyat ini.
Sikap bungkam sang Direktur ini bukan sekadar insiden kecil, ia sontak memicu alarm merah institusional. Keengganan berkomunikasi ini terungkap di tengah mencuatnya gelombang kasus dugaan korupsi pada proyek fasilitas sitotoksik sejenis di berbagai daerah, mulai dari Batu Bara hingga Palopo yang secara ironis menguatkan dugaan adanya “sindrom penyimpangan” prosedural dan manipulasi anggaran di sektor pengadaan infrastruktur kesehatan.
Bungkam di Tengah Tuntutan Audit Kritis dan Transparansi Mutlak
Redaksi BANERATV.COM telah mengajukan permintaan wawancara resmi dengan fokus investigatif pada dua pilar fundamental: integritas proyek untuk mensterilkannya dari potensi korupsi dan jaminan teknis terukur bahwa fasilitas kritis ini akan berfungsi maksimal sesuai standar medis internasional.
Namun, upaya mendesak klarifikasi lugas justru berujung pada respons yang dinilai mengelak, defensif, dan sarat arogansi korporasi, seolah menyepelekan akuntabilitas publik yang melekat pada dana negara.
Saat dikonfirmasi mengenai langkah konkret untuk memastikan proyek ini “steril 100% dari manipulasi, penyimpangan, dan ‘untung haram’,” Direktur CV. Damai Indah hanya memberikan respons bernada pasrah dan sarat dalih personal yang mengejutkan.
Adik, kita ini cari makan. Risikonya ada. Tapi fair-fair saja,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Jawaban tersebut, alih-alih meredakan, justru dinilai publik sebagai pengakuan terselubung atas risiko moral yang secara inheren dianggap wajar dalam praktik proyek.
Ketika urgensi keuntungan besar yang berpotensi mengorbankan kualitas proyek vital dipertanyakan, sang Direktur hanya berlindung di balik prosedur normatif.
Keuntungan itu sudah ada aturannya juga. Ada keringat dan upaya kerja keras dalam itu.
Penolakan Akses Data dan Intimidasi Terselubung
Puncaknya, permintaan mendasar mengenai transparansi total, termasuk akses terbuka penuh terhadap data progres, spesifikasi material, dan laporan pengawasan harian bagi perwakilan masyarakat Manggarai Barat (Mabar) atau tim independen dijawab dengan penolakan terselubung yang bahkan mengarah pada indikasi intimidasi halus.
Apa maksudnya kau buat begini? Saya ada keruteng (kesibukan), ada urusan keluarga. Saya kerja berdasarkan komitmen sesuai kesepakatan yang ada di SPK (Surat Perjanjian Kerja) dan dalam pengawasan konsultan pengawas dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), tidak ada yang disembunyi-sembunyi,” dalihnya, tanpa sedikit pun menyajikan data yang diminta.
Kontraktor ini bahkan menyiratkan kritik terhadap upaya jurnalisme investigatif.
Pernyataannya adik menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat, menjernihkan isu terlalu berlebihan adik.
Pernyataan ini kontradiktif secara etis, di mana upaya klarifikasi demi menjamin mutu fasilitas keselamatan pasien justru dituding “berlebihan.”
Ancaman Cacat Mutu dan “Sindrom PPK Dipenjara“
Tuntutan transparansi media didasarkan pada kekhawatiran serius akan terulangnya “sindrom PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dipenjara” di Mabar, sebagaimana terjadi pada kasus-kasus kontroversial Proyek Jalan Golo Welu-Orong dan Wae Kaca, serta proyek jalan Hita-Bari Rp7 Miliar yang gagal total.
Kasus-kasus sebelumnya telah terbukti menciptakan ketakutan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjabat PPK akibat ulah kontraktor yang tidak berintegritas dan hanya mengejar markup keuntungan besar.
Redaksi mendesak jaminan teknis terukur bahwa setiap detail spesifikasi kritis proyek, mulai dari sistem ventilasi tekanan negatif/positif, material epoxy khusus, hingga sistem limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) telah dipenuhi 100% tanpa substitusi material demi ‘untung haram’.
Namun, pertanyaan mendasar mengenai kepastian material memenuhi standar mutu tertinggi (Permenkes atau standar internasional) sepenuhnya diabaikan atau dijawab tanpa data valid.
Desakan untuk pertanggungjawaban hukum dan moral jika terjadi kegagalan sistem kritis pasca-operasi juga dimentahkan.
Jika terjadi kegagalan sistem kritis pasca-operasi, siapa yang akan bertanggung jawab secara hukum dan moral? Apakah CV. Damai Indah siap menanggung segala konsekuensi jika terbukti ada cacat konstruksi akibat kelalaian Anda sebagai kontraktor pelaksana?” tuntut Pemred, tanpa mendapatkan jawaban definitif.
Kebungkaman Memperkuat Spekulasi Negatif Publik
Pemimpin Redaksi BANERATV.COM menyayangkan sikap Direktur CV. Damai Indah yang dinilai tidak profesional dan mencerminkan kegagalan pertanggungjawaban publik (akuntabilitas publik) dari pelaksana proyek negara.
Proyek ini menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat Manggarai Barat.
Ketika media berusaha membantu menjernihkan isu dan menawarkan platform klarifikasi berdasarkan bukti sah, kontraktor justru memilih menutup diri dan tidak berani menjawab dengan terbuka.
Ini adalah indikasi serius adanya sesuatu yang perlu disembunyikan” tegas Pemred BANERATV.COM.
Hingga berita ini ditayangkan, Direktur CV. Damai Indah tetap tidak memberikan tanggapan resmi dan akses dokumen krusial.
BANERATV.COM berkomitmen untuk terus mengawal dan menelusuri kebenaran materiil di lapangan, serta mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah untuk segera melakukan audit forensik mendalam demi memastikan kualitas Fasilitas Sitotoksik RSUD Komodo benar-benar sesuai standar tertinggi yang menjadi hak mutlak masyarakat.

Penulis : Redaksi Baneratv.com
Editor : Redaksi Baneratv.com







